DPKSumenep.id – Dalam rangka penguatan merdeka belajar, Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Jawa Timur (Jatim) melaksanakan mengadakan kegiatan “Workshop Penguatan Pendidikan Inklusif Bagi Kepala Sekolah Penggerak Tahap 2″ di Harris Hotel dan Convenstions, Malang, Jawa Timur mulai tanggal 13 s/d 16 November 2023.
Kepala Balai Besar Guru Penggerak, Jawa Timur, Drs. Abu Khaer, M.Pd. mengatakan, Konsep Merdeka Belajar memiliki relevansi dengan teori belajar konstruktivistik. Menurut teori konstruktivistik, murid membangun pengetahuannya sendiri berdasarkan pengalaman bermakna.
”Dalam pandangan konstruktivistik, murid akan berhasil mencapai tujuan belajar apabila murid sendiri berperan aktif dan kreatif menemukan dan mengembangkan gagasannya sendiri dalam proses pembelajaran,” tegasnya ketika memberikan sambutan.
Lebih jauh lagi, pihaknya menambahkan, murid harus mampu mengenal dan menemukan cara belajar yang paling sesuai dengn dirinya. Sedangkan peran guru adalah bagaimana merancang dan menciptakan situasi pembelajaran yang merangsang murid untuk”mau dan mampu” aktif, kreatif, dan inovatif dalam mengikuti setiap alur pembelajaran yang sudah di desain guru sedemikian rupa.
”Dengan demikian, peran guru sebagai fasilitator, mediator, dan desainer membuat suasana kondusif untuk terjdinya iklim pembeljaran yang dibutuhkan murid. Apabila kita menengok kembali hakikat pembelaajaran dalam kurikulum merdeka, kita akan menemukan bahwasanya pembelajaran yang dimaksud dalam kurikulum merdeka yang diistilahkan dengan pembelajaran berdiferensiasi sesungguhnya adalah pembelajaran inklusifitas,” terangnya
Dia menjelaskan lebih jauh, pembelajaran inklusifitas disini artinya sesuai dengan kebutuhan individu murid atau siswa. Maka, dengan mengimplementasikan KURMER seutuhnya berarti mengimplementasikan pembelajaran “Inklusif”.
Masih banyak orang beranggapan bahwa kata inklusif identik dengan peserta didik berkebutuhan Khusus (PDBK). Hal ini diperkuat dengan istilah sekolah inklusif yang berarti bahwa sekolah yang menerima peserta didik berkebutuhan khusus. ”Padahal apabila kita cermati lebih dalam bahwa stigma inklusif ini tidak hanya terarah kepada peserta didik berkebutuhan khusus saja,” imbuhnya.
Dalam kegiatan itu, peserta terdiri dari 5 kabupaten yaitu Kabupaten Sumenep, Situbondo,Ngawi, Pasuruan, Sidoarjo dan Pasuruan. Total keseluruhan peserta berjumlah 226 peserta. Berdasarkan Surat Tugas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menugaskan 50 orang Kepala Sekolah yang terdiri dari 10 orang KS PAUD, 24 orang KS SD dan 16 orang KS SMP baik Negeri maupun swasta.
Selain itu, hadir pula dua kepala sekolah penggerak yaitu Suhaedi, S.Pd.SD Kepala Sekolah SD Negeri Parsanga I Kec. Kota Sumenep dan Asnawi, S.Pd.. M.M.Pd. Kepala Sekolah SDN Karangduak I Kec. Kota Kabupataen Sumenep. (ibn)