Dibalik Safari Pendidikan DP-Disdik di SDN Pordapor I : Jangan Perkosa Hak-Hak Guru

DPKSumenep – Kembali, Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) bersama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, melaksanakan safari pendidikan. Kini dilaksanakan di SDN Pordapor I Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

Hadir dalam kegiatan pada Hari Kamis 10 Maret 2022, dari DPK Sumenep, Badrul, A Junaidi dan Busri. Sementara, dari Disdik Kabid Pendidikan Sekolah Dasar, Ardiansyah, Staf Perencanaan, keuangan dan Barang Milik Daerah Disdik Kab Sumenep, Moh Nur Alamsyah. Kasi Kelembagaan Sarpas, Rifqi Utoyo. Kasi Kurikulum dan Penilaian Pembinaan Aset, Buhari.

Koordinator Pendidikan Kecamatan Moh Hafidz mengatakan, sangat mengapresiasi kedatangan tim dari Dinas Pendidikan Dewan Pendidikan. “Kami berharap para kepala sekolah menyimak dengan baik karena banyak hal penting yang harus kita ketahui,” terangnya.

Kabid Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Disdik Sumenep, Ardiansyah mengatakan, untuk mewujudkan Sumenep unggul adalah membangun SDM yang berkualitasberkualitas dimulai dari Pendidikan.

“Program yang disorot pertama kali adalah kesejahteraan Guru. Semua insan Pendidikan baik komite dan lain-lain. Jangan Perkosa hak-hak guru. Naik pangkat bayar, sekarang tidak boleh,” tandasnya.

“Jangan takut dengan kedatangan Disdik, tidak perlu menyediakan amplop beserta isinya. Kami sudah dibiayai negara,” tegasnya menyampaikan pesan Kadis Pendidikan Agus Dwi Saputra.

Sementara, Anggota DPK Sumenep, Badrul mengatakan, kegiatan safari Pendidikan merupakan hal penting dilaksanakan oleh DPKS bersama dengan Disdik. Sehingga, tidak ada yang merasa takut dengan Disdik dan DPKS. Sinergitas keduanya berjalan dengan baik.

“DP sebagai Pemberi pertimbangan (advisory body) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan. Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan terkait dengan Pendidikan anti korupsi. Namun, ia lebih menekankan terkait dengan program smart DPKS. Dalam website itu, lanjutnya, sekolah bisa memberikan laporan berupa pengaduan maupun laporan kegiatan positif maupun hasil kreasi siswa di sekolah.

“Semua kegiatan positif dari sekolah, nanti bisa dipublikasikan ke media dari DPK Sumenep. Cukup membuat akun dan akan diedit oleh tim di DPKS Sumenep,” terangnya. (ibn)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments