DPKSumenep – Dinas Pendidikan melalui Kasi Kurikulum dan Pembinaan SD memberikan pemaparan terkait dengan penerapan Kurikulum Merdeka, dalam Safari Pendidikan bersama Dewan Pendidikan Kabupaten di SDN Pasongsongan I Kecamatan Pasongsongan Sumenep, Senin 14 Maret 2022.
Kasi Kurikulum dan Pembinaan SD Disdik Sumenep, Buhari mengatakan, dalam persiapan bimbingan teknis Kurikulum, maka terdapat tiga pilihan penerapan kurikulum di tahun ajaran 2022/2023, yakni 1) Kurikulum 2013, 2) Kurikulum Darurat dan 3) Kurikulum Merdeka.
“Terdapat 3 Opsi pelaksanaan Kurikulum Merdeka, 1) Mandiri Belajar. Belajar mencoba menerapkan komponen atau prinsip kurikulum merdeka dengan tetap menggunakan kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan,” katanya.
“Pelatihan dan/atau penerapan di tahun pertama (Juli 2022) dengan kompleksitas sedang: satuan pendidikan mengembangkan kurikulum operasional sekolah sesuai konteks lingkungan belajar setempat (kelas 1 dan 4)” imbuhnya.
Sementara opsi kedua adalah Mandiri Berubah. Pada tahun ini (Juli 2022) menerapkan kurikulum merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang disediakan pada satuan pendidikan. Pelatihan dan/atau penerapan di tahun pertama (Juli 2022) dengan kompleksitas sederhana: satuan pendidikan menerapkan perangkat ajar yang telah disediakan (kelas 1 dan 4)
“Mandiri Berbagi: Pada tahun ini (Juli 2022) menerapkan kurikulum merdeka dengan melakukan pengembangan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan (kelas 1 dan 4)” terangnya.
Sementara, Kurikulum tahun ajaran 2022/2023 pengesahannya didelegasikan langsung kepada Pengawas Binaan, Pengawas Binaan akan mengisi googleform dan mengupload lembar pengesahan kurikulum masing-masing sekolah dasar (sebelum tanggal 18 Juli 2022)
Sementara, Buhari juga menjelaskan terkait dengan Penguatan Literasi. Dikatakan, Dinas Pendidikan akan melakukan pengkajian terhadap keberadaan guru, siswa dan sarana sehingga akan mengembangkan sekolah dengan multigrade (kelas rangkap, yaitu kelas 1 dan 2 (Fase A), Kelas 3 dan 4 (Fase B), dan kelas 5 dan 6 (Fase C).
Hadir dalam kegiatan Pembinaan Pengelolaan Sekolah Dasar di SDN Pasongsongan I Kecamatan Pasongsongan, sebanyak Kepala 18 SDN dan 7 SDI. Sementara, dari DPK Sumenep, A Junaidi, Busri dan Slamet Wahedi.
Sementara, dari Disdik Kabid Pendidikan Sekolah Dasar, Ardiansyah (diwakili), Staf Perencanaan, keuangan dan Barang Milik Daerah Disdik Kab Sumenep, Moh Nur Alamsyah. Kasi Kelembagaan Sarpas, Rifqi Utoyo. Kasi Kurikulum dan Penilaian Pembinaan Aset, Buhari. (ibn)