DPKS Bersama Sekda, Minta Disdik Perbaiki Mutasi Guru Wafat

Rapat koordinasi Dewan Pendidikan, Sekda, Dinas Pendidikan dan BKPSDM di ruang kerja Sekda Sumenep. (Foto Busritoha)

DPKSumenep.id – Persoalan guru yang sudah meninggal dunia masuk dalam daftar mutasi mengemuka dalam rapat koordinasi antara Dewan Pendidikan (DP), Sekretaris Daerah (Sekda), Dinas Pendidikan (Disdik), dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di ruang rapat Sekretaris Daerah Kab Sumenep.

“Ini satu catatan yang perlu digarisbawahi. Jangan sampai persoalan seperti ini terulang kembali,” ujar Ketua DP Kabupaten Sumenep, Mulyadi, seusai rakor di kantor Pemkab Sumenep, Kamis (27/7/2023).

Mulyadi juga menjelaskan, pihaknya sudah berulang meminta Disdik untuk segera menyelesaikan persoalan data base pendidikan Kabupaten Sumenep. Data base tidak hanya sebagai bank data. Akan tetapi menjadi acuan dalam mengambil kebijakan.

“Di era digital ini, seharusnya kita bisa meminimalisir miskomunikasi. Kita harus mampu merespon berbagai persoalan secara tepat dan cepat. Jangan sampai, di masyarakat sudah beredar kabar yang bersungkan meninggal dunia, tetap masuk dalam daftar pegawai mutasi,” terangnya.

“Masyarakat kita sudah cerdas. Maka, para pejabat pun harus cerdas. Kalau dulu kita tidak tahu, di sekolah ini berapa siswanya, berapa jumlah gurunya, apakah masih kekurangan guru. Tapi kalau sekarang, masyarakat sudah update,” imbuhnya.

Karena itu, dosen STKIP PGRI itu meminta Disdik Sumenep untuk segera membenahi berbagai persoalan pendidikan sesegera mungkin.

“Kita akan terus kawal, bagaimana persoalan-persoalan pendidikan seperti plt kepala sekolah yang kadaluarsa, ruang kelas yang tidak layak, segera diselesaikan dan tidak terulang lagi,” jelasnya.

Anggota Komisi Kajian DP Kabupaten Sumenep, Dr. Salamet, juga meminta Disdik dan OPD terkait untuk mampu mengintegrasikan data pendidikan.

“Kita sudah usulkan, bagaimana berbagai aplikasi yang dibuat pemkab, yang berkaitan dengan pendidikan, diintegrasikan sehingga lebih mudah dan praktis,” terangnya.

Setelah mendapatkan arahan dari Sekretaris Daerah, Edy Rasiadi, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan, pengajuan mutasi sebenarnya sudah dilakukan pada tahun 2022 lalu. Sehingga, kedepan akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum dilakukan mutasi.

”Keteledoran ini, diharapkan tidak akan Kembali terjadi pada priode-priode mendatang. Kami akan berupaya semaksimal mungkin dan tentu yang terbaik untuk Pendidikan di Sumenep,” terangnya.

Sementara, lanjutnya, persoalan pendidikan seperti plt kepala sekolah yang kadaluarsa, atau Plt Kepala sekolah yang tidak maksimal di Lembaga tempat, akan terus dibenahi. Laporan hasil investigasi dari Dewan Pendidikan akan terus ditindaklajuti demi kemajuan mutu Pendidikan di Sumenep. (set/ibn)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments