DPKSumenep.id – Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) murka. Pasalnya, ratusan ASN pendidik di lingkungan Pemkab Sumenep, diduga memanipulasi absensi digital smart id card (SIC).
Ketua DPK Sumenep, Mulyadi, sangat murka dan menyayangkan sikap ASN Pendidik yang tidak mencerminkan sebagai pendidik. Memanipulasi absensi bukanlah sikap yang patut dicontoh.
“Makanya, DPKS mendorong pemerintah kabupaten untuk menindak ASN pendidik yang melakukan manipulasi absensi online agar diberikan sanksi secara tegas,” tandas Ketua DPK Sumenep, Mulyadi.
Karena asumsinya, lanjutnya, pendidik adalah suri tauladan atau dalam pepatah Jawa ing ngarso sung tulado. “Jika ASN pendidik terbiasa dengan pola-pola manipulasi begitu, yang dikhawatirkan adalah generasi kita, out putnya, siswa siswi kita, ada pepatah bila guru kencing berdiri maka murid akan kencing berlari,” imbuhnya.
Maka dari itu, pihaknya meminta, dan mendukung Bupati, agar mendesak OPD terkait untuk memberikan sanksi tegas, sanksi yang membuat jera bagi yang melakukan, dan menjadi pembelajaran bagi yang tidak melakukan.
Sebelumnya, Bupati Sumenep, H Achmad Fauzi Wongsojudo, mengaku sangat kecewa dengan banyaknya ASN yang diduga melakukan manipulasi absensi online.
Bahkan, orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep itu menyebut, ASN tersebut layak menerima sanksi. Namun saat ini, pihaknya memilih jalan pembinaan.
Dikatakan Fauzi, bahwa ratusan ASN tersebut tidak mencerminkan sebagai sosok abdi negara yang baik, malah justru berkelakuan buruk. “Tentu saya sangat kecewa dengan tindakan mereka,” kata Fauzi, dikutip dari Kabar Madura.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah tertanggal 19 Januari 2024 dengan nomor surat 800.1.6.2/37/435.203.2/2024, ratusan ASN itu saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan pembinaan oleh BKPSDM Sumenep.
Bupati Fauzi menegaskan, ASN yang memanipulasi absensi digital SIC itu tidak patut dicontoh oleh ASN lainnya.
“Sudah kami periksa semua dan diberikan surat teguran. ASN itu harus memberikan contoh yang baik, jangan kemudian berbuat yang tidak baik, karena itu mencerminkan tidak baik baik pula dalam melayani masyarakat,” imbuhnya.
Diketahui, sebanyak 509 ASN di lingkungan Pemkab Sumenep, ketahuan memanipulasi absensi digital SIC bingga dilakukan penelusuran dan akhirnya pembinaan jadi pilihan sebagai tindak lanjut atas tindakan tidak terpuji ratusan ASN tersebut. (ibn)