Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru, DPKS Temukan Bukti Baru

Juru Bicara DPK Sumenep, Achmad Junaidi

JDPKSumenep — Kasus dugaan perselingkuhan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Sekolah di salah satu SDN di Kecamatan Rubaru, bergulir ke meja Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS).

Kini, DPKS mendapatkan bukti baru. Oknum Kesek merupakan ASN PPPK yang diangkat pada tahun 2022 dan dipercaya mengemban amanat sebagai Kepala Sekolah pada awal tahun 2024 melalui Guru Penggerak.

Namun, belum genap satu tahun sebagai pimpinan, sang kepala sekolah ini, terjerat kasus dugaan perselingkuhan dengan oknum guru di lembaga lain di salah satu SDN di Rubaru juga. Terduga selingkuhan, merupakan guru PPPK yang juga diangkat 2022.

Pengawas Pendidikan Kecamatan Rubaru, Misrawi, kasus sudah masuk ke ranah Dinas Pendidikan. Keduanya telah dimintai keterangan oleh Dinas Pendidikan Sumenep. ” Ke depan kami butuh dukungan dan motivasi penguatan karakter guru dan KS Rubaru melalui DPS,” ujar Misrawi yang kini juga menjabat sebagai Plt Kepala SDN Mandala II.

Juru bicara DPKS, Achmad Junaidi, mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, sekaligus melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan.

Dan saat ini, lanjut Junaidi, pihaknya dalam proses pengumpulan bukti-bukti dari peristiwa yang beredar.

“Ketika bukti-bukti sudah cukup, kami akan merekomendasikan kepada Disdik dan Bupati Sumenep untuk menindak lanjuti, sekaligus merekomendasikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Junaidi, saat ditemui di ruang kerjanya.

Dirinya menyayangkan, perilaku tersebut berseberangan dengan tujuan pendidikan dan visi-misi Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

“Harusnya, Kepsek dan guru ASN menjadi suri tauladan bagi siswa-siswanya. Sangat disayangkan sekali jika memang benar kejadiannya,” paparnya. (*)

3 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments