DPKSumenep.id – Berdasarkan salinan Permendikbud 2 Tahun 2022, pemberian Dana BOP PAUD digunakan untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan satuan PAUD sesuai dengan komponen pemakaian dana bantuan.
Sedangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022, penggunaan Dana BOP PAUD bisa dipakai untuk komponen-komponen dalam proses pembelajaran.
Namun, Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kecamatan/Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, Utadz Safari mengatakan, belum bisa terealisasi penuh sesuai dengan Permendikbud tersebut karena masih terdapat empat lembaga TK/PAUD yang belum menerima BOP pada tahun 2023 ini.
”Untuk tahun ini, ada 4 lembaga yang belum tercover BOP. Empat Lembaga itu yaitu, TK Annisiyah, TK Nurul Huda, TK Almisbah, dan TK Adi Rasa,” ujar Ustadz Safari, ketika berbincang-bincang dengan anggota DPK Sumenep, Busri, Achmad Junaidi dan Dr M Ridwan di Pulau Raas beberapa hari lalu.
Utadz Safari masih belum bisa memastikan penyebab dari tidak cairnya dana BOP lembaga itu. Padahal, lanjutnya, 4 lembaga itu telah singron lebih awal dalam Dapodik. ”Entah apa persoalannya, belum tahu. Padahal sudah masuk Dapodik, bahkan lebih awal dari yang lain singkronisasinya,” imbuhnya.
Berdasarkan data, PAUD KB di Pulau Raas terdapat 16 lembaga dan untuk TK ada 8 lembaga. Sedangkan 4 lembaga itu, masih akan ditelusuri oleh ketua Himpaudi sehingga, seluruh lembaga bisa memanfaatkan bantuan dari pemerintah.
Sementara, Juru Bicara DPK Sumenep, Achmad Junaidi berharap, agar ketua HIMPAUDI Pulau Raas bisa mengusahakan 4 lembaga itu bisa tercover juga BOP-nya dan diketahui penyebab tidak cairnya. Alasannya, tujuan pemberian BOP PAUD untuk membantu penyediaan biaya operasional non personalia bagi anak usia dini yang diberikan kepada Satuan PAUD dan Satuan Pendidikan Nonformal yang menyelenggarakan program PAUD.
”Tapi bila tidak cair, maka tidak terpenuhi tujuan yang kedua yakni meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua. Dana BOP PAUD merupakan dana BOSP untuk operasional Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan layanan PAUD,” ujarnya.
Sekedar diketahui, Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep atau disingkat DPKS melakukan Safari Pendidikan wilayah Kepulauan di Sumenep. Salah satunya ke Pulau Raas. Ada 4 anggota DPKS yang melakukan monitoring ke Pulau Raas, yakni Wakil Ketua DPKS, M Syamsuri, Wakil Sekretaris DPKS Busri, Jubir DPKS Achmad Junaidi dan Koordinator Pengawasan dan Investigasi DPKS Dr M Rindwan. (*)