DPKSumenep.id – Kedatangan komite sekolah bersama dengan sejumlah guru dan wali murid Sekolah Dasar Negeri Ellak Laok V, Desak Ellak Laok, Kecamatan Lenteng, ke kantor Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) yang menolak sekolah itu di regrouping, mendapatkan respon dari DPK Sumenep.
Sekretaris DPK Sumenep, Amir Syarifuddin mengatakan, akan mengambil beberapa langkah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Yang penting, lanjutnya, laporan tersebut melengkapi beberapa alat bukti.
”Kami merespon baik terhadap laporan dari Komite Sekolah tersebut. Berikutnya, kami akan mengkaji terlebih dahulu bentuk laporan yang telah kami terima. Namun, kekurangan dari laporan tersebut, harus dilengkapi terlebih dahulu,” ujar Amir Syarifuddin kepada DPKSumenep.id, Senin 26 Februari 2024.
Menurutnya, bila laporan tersebut telah lengkap, tentu DPK Sumenep akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait dengan langkah yang akan diambil. ”Yang pasti, akan diperbincangkan dalam pleno DPK Sumenep secepatnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Kamis (22/02/2024) sejumlah komite dan guru SDN Ellak Laok V, Desak Ellak Laok, Kecamatan Lenteng mendatangi DPK Sumenep. Mereka menolak sekolah tersebut untuk di regrouping. Sebab, sekolah itu masuk daftar regrouping dari 17 SD Negeri dan SDI di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Namun, di sekolah itu, komite sekolah, wali murid , alumni dan bahkan Kepala Desa Ellak Laok sangatlah kecewa, dan menolak regrouping. Sebagai bentuk protes, puluhan wali murid dan tokoh masyarakat kecewa melaksanakan rapat mendadak bertempat di ruang sekolah itu, hari berikutnya, mendatangi DPK Sumenep agar regrouping tidak terlaksana di sekolah. (ibn)