DPKSumenep.id – Dalam sepekan terakhir, Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPK) menerima dua pengaduan penting yang menggugah perhatian publik. Pengaduan pertama datang dari Forum Honorer Non Paruh Waktu (FHNPW), yang berisi keluhan para guru honorer non paruh waktu terkait keputusan keluarnya pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk kategori paruh waktu. Keputusan ini menambah ketidakpastian bagi mereka yang selama ini mengabdi sebagai guru honorer.
Isu kedua berasal dari salah satu lembaga pendidikan yang menerima siswa pindahan dari Sekolah Dasar Negeri ke Madrasah Ibtidaiyah. Meski siswa tersebut sudah bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah, masalah muncul karena data mereka belum dapat dipindahkan dari sistem Dapodik ke Emis Kementerian Agama. Hal ini berpotensi menghambat proses administrasi dan hak-hak pendidikan mereka ke depan.
Menanggapi masalah ini, Ketua DPK Sumenep, Mulyadi, segera mengundang pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Sumenep, untuk membahas solusi terbaik. Mulyadi menegaskan pentingnya kerjasama antara berbagai instansi untuk mencari solusi yang adil dan cepat demi kelancaran pendidikan di Kabupaten Sumenep.
“Dialog antara berbagai pihak terkait sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini dengan solusi yang terbaik, guna memastikan sistem pendidikan di daerah kita tetap berjalan dengan baik,” ungkap Mulyadi.
Pentingnya langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi guru honorer dan memastikan kelancaran administrasi pendidikan bagi seluruh siswa di Sumenep. Dengan langkah yang tepat, diharapkan kualitas pendidikan di Sumenep, yang berada di ujung timur Pulau Madura, dapat terus berkembang dan meningkat. (ibn)