DPKSUMENEP – Komitmen Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) untuk memastikan arah kebijakan pendidikan tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat diwujudkan melalui agenda Serap Aspirasi yang menyasar berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Sumenep. Kegiatan tersebut berlangsung sepanjang 1–27 Mei 2026, dengan melibatkan sejumlah organisasi, di antaranya Nahdlatul Ulama (NU), Fatayat NU, ISNU, dan Pergunu dan sejumlah organisasi kemasyarakatan lainnya.
Langkah tersebut bukan sekadar agenda seremonial. DPKS ingin memastikan bahwa setiap kebijakan maupun rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah benar-benar lahir dari suara masyarakat yang selama ini menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mulyadi, menegaskan bahwa serap aspirasi merupakan instrumen strategis untuk memotret kondisi pendidikan secara lebih utuh. Menurutnya, persoalan pendidikan tidak cukup dipahami hanya dari laporan administratif atau data statistik, tetapi juga harus digali langsung dari pengalaman masyarakat, lembaga pendidikan, dan organisasi yang selama ini aktif mendampingi dunia pendidikan.
“Melalui serap aspirasi ini, kami ingin mengetahui secara langsung bagaimana kondisi pendidikan di tengah masyarakat, mulai dari tantangan yang dihadapi hingga harapan yang mereka titipkan kepada Dewan Pendidikan,” ujarnya.
Menurut Mulyadi, organisasi kemasyarakatan memiliki kedekatan dengan masyarakat sehingga mampu memberikan gambaran objektif mengenai berbagai persoalan pendidikan, baik yang berkaitan dengan mutu pembelajaran, penguatan karakter peserta didik, pemerataan layanan pendidikan, maupun peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Ia menambahkan, hasil dari seluruh rangkaian serap aspirasi tersebut tidak akan berhenti sebagai bahan dokumentasi semata. Seluruh masukan akan dihimpun, dikaji, dan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis yang nantinya disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan maupun evaluasi kebijakan pendidikan.
DPKS meyakini bahwa pembangunan pendidikan yang berkualitas tidak dapat dilakukan secara sepihak. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta seluruh elemen yang memiliki kepedulian terhadap masa depan generasi muda. Karena itu, forum serap aspirasi menjadi ruang dialog yang penting untuk mempertemukan gagasan, kritik, sekaligus solusi.
Melalui pendekatan partisipatif tersebut, Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep berharap setiap kebijakan pendidikan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat. Pendidikan yang maju, pada akhirnya, bukan hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau megahnya infrastruktur, melainkan juga oleh sejauh mana suara masyarakat didengar dan dijadikan pijakan dalam mengambil keputusan. Dengan demikian, kualitas pendidikan di Kabupaten Sumenep diharapkan terus berkembang secara inklusif, berkeadilan, dan mampu menjawab tantangan zaman. (bus)