DPKSUMENEP.ID – Persoalan pendidikan tidak selalu lahir dari ruang kelas. Sebagian justru muncul dari meja-meja kerja para operator sekolah yang setiap hari berhadapan dengan data, aplikasi, administrasi, hingga berbagai tuntutan layanan pendidikan.
Persoalan itu pula yang dibawa Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) saat melakukan rapat koordinasi sekaligus menyampaikan laporan kegiatan kepada Bupati Sumenep, Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo, di kediamannya, Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Selasa 22 September 2026
Ketua DPKS Sumenep, Mulyadi, menyampaikan sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan selama Semester I Tahun 2026. Salah satunya Rakor Pendidikan bersama operator sekolah yang menghasilkan sejumlah catatan dan aspirasi dari lapangan.
Menurut Mulyadi, persoalan yang mengemuka antara lain berkaitan dengan kesejahteraan operator sekolah dan guru honorer non-PNS. Besaran honor dinilai belum sebanding dengan beban kerja yang harus ditanggung.
Operator sekolah, misalnya, tidak hanya menangani sistem pendataan utama, tetapi juga harus berhadapan dengan berbagai aplikasi administrasi lainnya. Di sisi lain, keterbatasan tenaga administrasi membuat sebagian guru kelas atau wali kelas harus merangkap sebagai operator.
“Masih diperlukan peningkatan perhatian terhadap kesejahteraan operator sekolah. Beban kerja yang diberikan juga perlu menjadi perhatian,” ujar Mulyadi dalam penyampaian laporan tersebut.
Selain itu, DPKS mencatat masih adanya guru non-PNS yang belum memperoleh kepastian status kepegawaian. Kesempatan guru swasta untuk mengikuti seleksi PPPK juga dinilai masih terbatas.
Persoalan teknis turut menjadi perhatian. Pengiriman data pendidikan terkadang terkendala server. Banyaknya aplikasi pendataan juga dinilai menyita waktu dan menambah beban administrasi operator sekolah.
Di sejumlah sekolah, DPKS juga menemukan persoalan kelebihan tenaga pendidik yang berdampak pada tidak terpenuhinya jam mengajar sebagian guru. Sementara di sekolah swasta, perubahan data maupun penambahan jam mengajar masih sangat bergantung pada kecepatan penerbitan SK.
Berbagai catatan tersebut menunjukkan bahwa membenahi pendidikan tidak cukup hanya berbicara tentang kurikulum dan capaian peserta didik. Di belakangnya terdapat sistem administrasi, kesejahteraan tenaga pendidik dan kepastian kerja yang ikut menentukan kualitas layanan pendidikan.
Bupati Sumenep, Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo, mengapresiasi kegiatan dan laporan yang disampaikan DPKS. Ia menilai berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan perlu dicarikan solusi agar pelayanan pendidikan tidak semakin rumit.
“Apa yang bisa dipersingkat maka harus dipersingkat. Jika bisa dipermudah, maka jangan dipersulit,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi penting di tengah tuntutan digitalisasi dan administrasi pendidikan yang terus berkembang. Sebab, semakin sederhana sistem yang harus dihadapi sekolah, semakin besar pula ruang bagi guru dan tenaga kependidikan untuk kembali fokus pada tugas utamanya: melayani dan mendidik peserta didik.