DPKSUMENEP.id – Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep menyusul aduan masyarakat terkait pelantikan dan penempatan kepala sekolah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Klarifikasi tersebut berlangsung di Kantor DPKS, Selasa (13/8). Sejumlah petugas dari Disdik Sumenep hadir untuk memberikan penjelasan kepada jajaran Dewan Pendidikan.
Juru Bicara DPKS, Achmad Junaidi, mengatakan, salah satu persoalan yang diklarifikasi berkaitan dengan informasi pelantikan kepala sekolah yang disebut-sebut mengalami penempatan ganda (double).
Berdasarkan penjelasan petugas Disdik, informasi tersebut terjadi akibat kesalahan pengetikan. Nama sekolah yang tercantum sebagai SDN Brakas 3, Kecamatan Raas, seharusnya SDN Brakas 2.
“Menurut penjelasan petugas dari Disdik, itu murni kesalahan ketik. Yang benar adalah kepala SDN Brakas 2, bukan SDN Brakas 3,” jelas Junaidi.
Selain persoalan penulisan nama sekolah, pertemuan tersebut juga membahas penempatan kepala sekolah berdasarkan domisili. Menurut penjelasan Disdik, sistem yang digunakan masih menghadapi sejumlah kendala teknis sehingga belum selalu mampu membaca dan menentukan sekolah terdekat secara akurat.
Salah satu kendala yang disampaikan adalah data kepala sekolah yang berstatus pelaksana tugas (Plt). Dalam sistem, sejumlah jabatan tersebut masih terbaca sebagai kepala sekolah definitif atau aktif. Kondisi ini berpotensi memengaruhi pembacaan data dan proses penempatan.
Klarifikasi ini menjadi penting karena pelantikan dan penempatan kepala sekolah bukan sekadar urusan administratif. Ketepatan data, kejelasan informasi, dan kesesuaian penempatan berpengaruh terhadap kepercayaan publik sekaligus kelancaran tata kelola pendidikan.
Karena itu, setiap informasi yang beredar perlu diperiksa berdasarkan data dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, kendala sistem juga perlu menjadi bahan evaluasi agar persoalan serupa tidak berulang.
Melalui pertemuan tersebut, DPKS berupaya menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat. Klarifikasi diharapkan dapat meluruskan informasi yang berkembang sekaligus mendorong Disdik Sumenep meningkatkan ketelitian administrasi dan akurasi data dalam pengelolaan tenaga kependidikan. bus)