DPKSumenep.id – Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu Sekolah Dasar Negeri, terkait skandal dugaan perselingkuhan antara oknum Kepala Sekolah dengan anak buahnya yang berstatus guru P3K di salah satu sekolah di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
Tim DPK Sumenep yang hadir di sekolah itu, pada Selasa, 21 Mei 2024, terdiri dari Juru Bicara DPK Sumenep, Achmad Junaidi, Busri, Badrul, Syafiqurrahman dan M Ridwan. Tujuannya, untuk memastikan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah dimaksud.
Juru Bicara DPK Sumenep, Achmad Junaidi mengatakan, kasus yang diduga dilakukan oleh oknum guru dan kepala sekolah itu, dipastikan tidak mengganggu terhadap jalannya KBM di sekolah tersebut.
”Soal kasusnya, tetap kita dalami terlebih dahulu. Kami hanya ingin memastikan bahwa kegiatan belajar siswa tidak terganggu. Hasilnya, bagus dan KBM tetap berlangsung sebagaimana biasa,” terang Achmad Junaidi.
Menurut Junaidi, ketika sampai ke sekolah tujuan, maka terlebih dahulu yang ditanyakan adalah komite sekolah. Karena komite sekolah sangat berkaitan erat dengan kepentingan keberlangsungan pendidikan di sekolah itu.
”Sekali lagi, kasusnya sedang ditangani oleh Dinas Pendidikan (Disdik) dan pihak terkait lainnya. Kami berharap, Disdik menangani sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada kepala sekolah itu, agar sekolah tetap focus terhadap keberlangsungan KBM dan PPDB. ”Yang tak kalah penting, adalah sekolah harus membranding agar sekolah tetap dicitrakan baik dan bagus kepada masyarakat,” pungkasnya. (ibn)