DPKSumenep.id– Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, Kamis, 13 November 2025. Kunjungan yang dipimpin Ketua DPKS Mulyadi itu bukan sekadar agenda seremonial. Ada kegelisahan yang mereka bawa: banyak sekolah di Sumenep dinilai rapuh dalam memahami aturan hukum.
Pertemuan berlangsung di ruang Aula Utama Kejari Sumenep, DPKS yang selama ini memantau langsung kondisi satuan pendidikan, mengakui bahwa persoalan hukum masih menjadi titik lemah banyak sekolah. Mulai dari pengelolaan anggaran, administrasi kelembagaan, hingga disiplin tata kelola.
“Masih banyak satuan pendidikan yang belum memahami persoalan hukum. Karena itu kami datang, untuk membangun kerja sama dan memperkuat pemahaman mereka,” ujar Mulyadi, Ketua DPK Sumenep. Pernyataan itu menguatkan dugaan bahwa sektor pendidikan di Sumenep masih menghadapi potensi kerawanan hukum, khususnya terkait akuntabilitas.

Kejaksaan menyambut DPKS dengan nada optimistis. Nurhadi Puspandoyo menegaskan pihaknya siap menjadi mitra strategis dalam upaya merapikan tata hukum pendidikan. “Kami sangat berterima kasih atas kepedulian DPKS. Kami siap membantu apa yang diperlukan untuk pendidikan di Kabupaten Sumenep,” katanya.
Janji itu bukan basa-basi. Nurhadi menyebut Kejaksaan membuka akses konsultasi hukum, baik melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) maupun Intelijen. “Kalau butuh bantuan hukum, silakan. Kami siap memberi solusi,” ujarnya. Pernyataan ini mengisyaratkan upaya Kejaksaan untuk lebih proaktif, di tengah maraknya temuan maladministrasi di berbagai daerah.
Salah satu program yang disorot adalah Jaksa Masuk Sekolah, program yang sudah berjalan lama dan dijadwalkan lagi masuk agenda tahun 2026. Program ini dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk memperbaiki kedisiplinan administrasi dan mendorong transparansi di sekolah-sekolah. Nurhadi bahkan membuka peluang kerja sama langsung dengan DPKS.
Di balik pertemuan yang tampak harmonis itu, ada persoalan struktural yang mengemuka: literasi hukum lembaga pendidikan masih rendah, sementara tuntutan akuntabilitas publik kian tinggi. DPKS dan Kejaksaan tampaknya mulai membangun jembatan untuk mengurai masalah yang selama ini tersembunyi di balik ruang-ruang kantor sekolah. (ibn)