Ketua Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia Desak Pembentukan Dewan Pendidikan Nasional

Ketua Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia, Joko Riyanto, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IV Forum Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang digelar di Hotel Lamora, Yogyakarta.

DPKSUMENEP.ID, YOGYAKARTA – Ketua Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia, Joko Riyanto, menegaskan pentingnya penguatan posisi dan legalitas lembaga Dewan Pendidikan di seluruh Indonesia. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IV Forum Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang digelar di Hotel Lamora, Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Joko Riyanto mengajak seluruh peserta Rakornas untuk mensyukuri kesempatan bisa hadir dalam forum strategis yang membahas masa depan pendidikan nasional. Ia juga menyampaikan permohonan maaf dari perwakilan Dewan Pendidikan Kota Makassar yang berhalangan hadir karena padatnya agenda tugas di DPR RI.

Lebih jauh, Joko Riyanto menegaskan bahwa Rakornas kali ini bukan sekadar ajang seremonial tahunan, tetapi momentum penting untuk melahirkan rekomendasi konkret yang dapat memperkuat peran masyarakat dalam pendidikan. Salah satu isu utama yang disorot adalah perlunya pembentukan Dewan Pendidikan Nasional yang memiliki dasar hukum kuat serta struktur yang diakui secara resmi oleh pemerintah pusat.

“Sudah saatnya Dewan Pendidikan tidak hanya menjadi pelengkap kebijakan. Lembaga ini harus punya posisi yang jelas, memberi masukan kepada pemerintah, dan didukung pembiayaannya melalui APBN dan APBD sebagaimana lembaga resmi negara lainnya,” tegas Joko Riyanto dalam pidatonya.

Forum Rakornas kali ini juga menyoroti Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), khususnya Bab XIII tentang peran serta masyarakat. Forum menilai, dalam pasal tersebut seharusnya disebutkan secara eksplisit keberadaan Dewan Pendidikan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan nasional.

Menurut Joko Riyanto, keberadaan Dewan Pendidikan adalah representasi partisipasi masyarakat dalam pendidikan. Lembaga ini, kata dia, memiliki empat fungsi utama: memberi pertimbangan kebijakan, mendukung penguatan sarana-prasarana, melakukan pengawasan, serta menjadi mediator antara pemerintah dan masyarakat di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.

“Kehadiran kita di Rakornas ini bukan sekadar memenuhi undangan. Ini bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral untuk memperjuangkan masa depan pendidikan nasional. Kita ingin Dewan Pendidikan punya kekuatan hukum yang kokoh agar dapat menjalankan amanat undang-undang secara efektif,” tandasnya.

Rakornas IV Forum Dewan Pendidikan se-Indonesia di Yogyakarta ini dihadiri perwakilan Dewan Pendidikan dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota. Para peserta sepakat, forum kali ini menjadi tonggak penting dalam memperjuangkan kemandirian, legitimasi, dan peran strategis Dewan Pendidikan di masa mendatang. (ibn)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments