DPKSumenep.id – Kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Komite Sekolah yang diselenggarakan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) mendapatkan sambutan hangat dan apresiasi dari Kepala Sekolah dan Komite Sekolah di SDN Larangan Barma I, Kecamatan Batuputih, Sumenep, pada Rabu (23/10/2024).
Salah satu peserta, H. Ali, mempertanyakan tentang aturan-aturan yang telah disampaikan oleh narasumber Dr M Ridwan, anggota DPK Sumenep. “Apakah aturan itu sudah baku atau masih bisa diperbaiki jika telah ada yang tidak sesuai,” ujarnya bertanya untuk kepentingan di sekolahnya.
Dalam kesempatan itu, Achmad Junaidi dan Dr Ridwan memaparkan sesuai dengan peraturan yang telah berlaku. Bahkan, Ridwan menjelaskan secara detail tentang larangan dan yang boleh dilakukan oleh komite sekolah.
Achmad Junaidi menambahkan, Komite Sekolah memegang peranan penting dalam sistem pendidikan. “Komite Sekolah berfungsi sebagai mediator antara masyarakat, pemerintah, dan pihak sekolah. Mereka memiliki tanggung jawab untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan dan membantu meningkatkan kualitas proses belajar mengajar,” ujarnya.
Achmad Junaidi juga menggarisbawahi bahwa keterlibatan orang tua dalam Komite Sekolah sangat vital. “Dengan partisipasi aktif orang tua, kami dapat menciptakan lingkungan yang mendukung siswa dalam belajar dan berprestasi,” tambahnya.
“Kami berharap dengan adanya kolaborasi yang baik antara sekolah dan masyarakat, kami bisa menghadirkan inovasi yang bermanfaat bagi siswa. Komite Sekolah harus menjadi agen perubahan,” tegas Junaidi.
Keberadaan Komite Sekolah diharapkan dapat menjadi model bagi sekolah-sekolah lain di Kabupaten Sumenep. Dengan adanya sinergi yang kuat antara semua elemen pendidikan, DPK Sumenep optimis bahwa tujuan meningkatkan kualitas pendidikan akan dapat tercapai. (ibn)