Selamat Datang Anggota DPKS Baru, Siapa?

DPKSumenep.id – Setelah mundurnya salah satu anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS), Bupati Sumenep telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep, anggota DPKS baru priode 2021-2026.

Berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor : 188/ 152 /KEP/435.013/2024 Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Sumenep Nomor : 188/517/435.013/2021 Tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep Tahun 2021-2026.

Keputusan itu, berdasarkan Surat Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep Nomor : 003/RKM-DPKS/II/2024 tanggal 19 Pebruari 2024 Perihal : Usulan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep. Dalam SK itu, tertera Syafiqurrahman, dari Universitas Annuqayah sebagai pengganti dari anggota DPKS yang sebelumnya memundurkan diri.

Ketua DPK Sumenep, Mulyadi menyambut sangat baik atas terbitnya SK Bupati Sumenep yang telah menetapkan salah satu anggota lagi sebagai anggota DPK Sumenep.

”Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep sangat penting, karena untuk tetap mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan DPKS agar tetap optimal. Beliau (Syafiqurrahman, Red) mulai aktif sejak turunnya SK Bupati Sumenep,” tegas Mulyadi. (ibn)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments