SUMENEP – Setelah melaksanakan Rapat Program Kerja Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep, 28-29 Desember 2021 lalu di salah satu hotel di Surabaya, DPK Sumenep bakal merealisasikan beberapa program yang telah ditetapkan. Salah satunya, Smart DPKS menuju Sumenep Literasi.
Juru bicara (Jubir) DPK Sumenep, Achmad Junaidi mengatakan, Sumenep memiliki ratusan lembaga pendidikan yang berada di wilayah daratan dan kepulauan. Sehingga koordinasi tentu tidak mudah. Membutuhkan adanya platform tersendiri yang bisa menampung berbagai aspirasi persoalan pendidikan terutama di Sumenep.
”Menariknya, platform DPKS akan menyediakan ruang pengaduan atau keluhan dari masyarakat terkait tentang persoalan pendidikan dalam rangka menghimpun data untuk kemajuan dan mutu pendidikan Sumenep,” terang Achmad Junaidi usai Rapat di Kantor DPKS, Senin 03 Januari 2022.
”Sekaligus direncanakan dan diupayakan dapat terintegrasi dengan Inspektorat Sumenep dan Jaga Pendidikan milik lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Sehingga pengaduan atau keluhan dari masyarakat tentang persoalan pendidikan bisa dikoneksikan dengan lembaga terkait. Tentu setelah melalui diskusi di internal DPKS,” ujar Achmad Junaidi.
Dijelaskan, Smart DPKS berupaya membangun platform pengaduan yang dapat terintegrasi dengan Inspektorat dan Jaga Pendidikan KPK, itu juga merupakan implementasi dari Kepmendiknas No 044/U/2002. Di dalamnya, menegaskan bahwa Dewan Pendidikan merupakan lembaga yang dibentuk dengan tujuan, mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan.
”Termasuk meningkatakan tanggungjawab dan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Dan Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu,” imbuhnya.
Selain itu, Achmad Junaidi menegaskan akan menguatkan kembali tentang pendidikan lokal. Disini, bukan hanya terletak kepada bahasa daerah. Tetapi juga tentang budaya dan permainan-permainan tradisional yang dapat menanamkan pendidikan krakter.
”Kita dapat mencontohkan permainan Salodur, permainan tradisional ini mengandung berbagai nilai yang mulai luntur belakangan ini. Di dalamnya, terdapat nilai kekompkan, kebersamaan, sportivitas, kesehatan dan kejujuran,” ujarnya.
Nah, pada salah satu permainan itu saja, sudah memiliki nilai pendidikan anti korupsi. Itulah kemudian menjadi penting untuk dijadikan sebagai muatan local yang harus direalisasikan.
”Sehingga, generasi cerdas, mandiri, jujur dan berakhlak akan dimiliki oleh generasi muda atau peserta didik di Sumenep,” terangnya.
(bus)
Smart DPKS Bakal Terintegrasi dengan Inspektorat dan Jaga Pendidikan KPK