Soal Keresahan Guru Honorer Non-Paruh Waktu, DPKS dan Disdik Sumenep Cari Solusi Terbaik

Dinas Pendidikan dan DPKS sedang rapat bersama di kantor DPK Sumenep.

DPKSUMENEP.ID – Keputusan pemerintah terkait pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk kategori paruh waktu memunculkan keresahan di kalangan para guru honorer non-paruh waktu di Kabupaten Sumenep. Menanggapi hal tersebut, Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) langsung mengadakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan setempat untuk mencari solusi yang tepat dan adil bagi para guru honorer.

Pada pertemuan yang digelar di Kantor DPKS pada Senin, 22 September 2025, yang dikemas dengan dialog interaktif tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, Bersama dengan dua pegawai bagian ketenagaan Disdik Sumenep. Sebagaimana dilaporkan dan diberitakan sebelumnya, Forum Honorer Non-Paruh Waktu (FHNPW) mengungkapkan rasa khawatir mereka terkait kebijakan pemerintah yang hanya mengakomodasi guru honorer kategori paruh waktu dalam seleksi PPPK, sementara para guru honorer non-paruh waktu yang telah mengabdi bertahun-tahun tidak mendapatkan kesempatan yang sama.

Ketua DPKS, Mulyadi, dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak, tanpa melanggar aturan yang ada. “Kita harus memastikan bahwa para guru honorer mendapatkan hak yang semestinya, tanpa menyalahi ketentuan yang berlaku,” ujar Mulyadi.

BACA JUGA :

Honorer Non Paruh Waktu Ngadu ke Dewan Pendidikan Sumenep

DPKS Undang Disdik Terkait Nasib Guru Honorer dan Administrasi Siswa

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Agus Dwi Saputra mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mempersiapkan sejumlah langkah konkret sebagai solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut. Agus menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyampaikan solusi tersebut dalam pertemuan mendatang dengan FHNPW yang telah diagendakan dalam waktu dekat.

Solusi yang dimaksudkan akan mencakup langkah-langkah yang dapat memberi kejelasan dan kepastian bagi para guru honorer non-paruh waktu, sekaligus memenuhi ketentuan yang berlaku dalam peraturan pemerintah. Namun, Agus juga mengingatkan bahwa setiap keputusan yang diambil harus mempertimbangkan kondisi anggaran dan kebijakan yang ada.

Penting untuk dicatat, keberlanjutan pendidikan di Sumenep sangat bergantung pada dedikasi para guru honorer, yang meski tanpa status pegawai negeri, tetap memberikan kontribusi signifikan bagi kualitas pendidikan di daerah ini. Oleh karena itu, penyelesaian yang adil dan bijaksana sangat diperlukan untuk menghindari ketidakpastian yang semakin mempengaruhi motivasi dan semangat para pengabdi pendidikan di Sumenep. (ibn)

5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments