Bahasa Madura Diarusutamakan, Disdik Sumenep Sosialisasikan Perbup 55/2025

Dr. Salamet, S.Fil.I., M.Ag., dari Bidang Kajian Dewan Pendidikan Sumenep

DPKSUMENEP.ID — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep mendorong penguatan bahasa dan budaya lokal melalui sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 Tahun 2025 tentang Mata Pelajaran Bahasa Madura sebagai Muatan Lokal Wajib. Kegiatan tersebut digelar di El Malik Hotel, Kamis (27/11), dan diikuti para guru yang tergabung dalam MGMP Bahasa Madura dari berbagai jenjang pendidikan.

Hadir sebagai narasumber, Dr. Salamet, S.Fil.I., M.Ag., dari Bidang Kajian Dewan Pendidikan Sumenep. Ia menegaskan pentingnya membangun ekosistem bahasa daerah di lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya menjaga identitas kultural masyarakat Madura. “Bahasa adalah ruang berpikir sekaligus pembentuk jati diri. Karena itu, sekolah tidak cukup hanya mengajarkan bahasa, tetapi juga menghidupkannya,” ujar Dr. Salamet di hadapan peserta.

Dalam sosialisasi tersebut, Disdik memaparkan sejumlah ketentuan baru, di antaranya penetapan Bahasa Madura sebagai muatan lokal wajib dengan alokasi dua jam pelajaran per minggu. Selain itu, sekolah juga diwajibkan melaksanakan Hari Bahasa Madura setiap hari Selasa. Penguatan literasi daerah, pembelajaran berbasis budaya, dan pemanfaatan media kreatif turut menjadi strategi implementasi.

Para guru MGMP terlihat aktif berdiskusi mengenai penyusunan perangkat pembelajaran, model pengajaran yang inovatif, hingga tantangan dalam mempertahankan bahasa daerah di tengah derasnya arus digitalisasi. Disdik menegaskan, para guru MGMP adalah garda terdepan dalam memastikan Perbup tersebut berjalan efektif.

Dr. Salamet juga menekankan perlunya dukungan keluarga melalui peran aktif Komite Sekolah. Menurutnya, kebiasaan berbahasa Madura tidak akan terbentuk jika hanya diterapkan di ruang kelas.

“Komite berperan menjembatani sekolah dan orangtua. Penguatan bahasa daerah harus dibiasakan di rumah agar menjadi bagian dari kultur keseharian,” imbuhnya.

Disdik Sumenep berharap implementasi Perbup 55/2025 tidak hanya meningkatkan keterampilan berbahasa siswa, tetapi juga menumbuhkan kebanggaan generasi muda terhadap budaya Madura. (bus)

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments