Berikut Temuan DPK Sumenep Ketika Monitoring dan Evaluasi ANBK-DAK

Tim I DPK Sumenep ketika di SDN Larangan Bharma I Kecamatan Batuputih Sumenep.

DPKSumenep.id – Berdasarkan hasil rapat Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep, tanggal 20 September 2023, PP Nomor 17 tahun 2010, dan Surat Pemberitahuan Kepada Dinas Pendidikan setempat nomor 062/S-DPKS/IX/2023, maka dilaksanakan Monitoring dan evaluasi (Monev).

Dari keputusan itu, terdapat dua keputusan yang harus dilakukan monitoring dan evaluasi oleh DPK Sumenep. Pertama, tentang persiapan dan pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Kompetensi atau ANBK tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kedua, Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.

Dalam pelaksanaan monev itu, dibagi dalam tiga tim. Tim pertama, terdiri dari Ketua DPK Sumenep, Mulyadi, Wakil Sekretaris, Busri, dan Juru bicara DPK Sumenep, Achmad Junaidi. Sedangkan Tim kedua, terdiri dari Dr Slamet, Slamet Wahedi, dan Sekretaris  Amir Syarifuddin.  Sedangkan Tim Ketiga, terdiri dari Dr. M Ridwan, Badrul, MM, Bendahara Ahmad Nawawi, dan Wakil Ketua Syamsuri.

Tim Pertama, dalam waktu dua hari, telah melaksanakan monev ke SDN Talang II Saronggi, dan SDN Pekandangan Sangra, Keacamatan Bluto Sumenep. Sedangkan hari ke dua, melaksanakan monev ke SDN Larangan Barma I Kecamatan Batuputih dan SMP Integral Lukmanul Hakim, Pabian Sumenep.

Ketua DPK Sumenep, Mulyadi mengatakan, beberapa sekolah sebagian sudah ada yang melaksanakan ANBK.  Sedangkan Pelaksaan DAK, ada yang masih 50 persen pengerjaan dan sebagian lainnya sudah 80 persen, hampir selesai.

”Sekolah yang telah mendapatkan bantuan TIK, sepertinya tidak ada kesulitan atau kendala lagi untuk melaksanakan ANBK. Sebab, semua fasilitas bantuan yang telah dianggarkan di DAK, sebagian besar telah diterima dan bisa langsung digunakan oleh sekolah,” ujar Ketua DPK Sumenep, Mulyadi.

Sedangkan untuk sekolah penerima DAK fisik, masih belum ada yang selesai sehingga tidak bisa digunakan tempatnya. Mungkin, hal itu bisa digunakan setelah selesai pelaksanaan DAK. Makanya, banyak material di sekolah-sekolah yang kadang mengganggu arena bermain siswa.

”Sekolah tentu banyak yang kurang faham soal DAK, namun umumnya mereka mengetahui mendapatkan apa saja dari DAK serta nominalnya. Sebab, DAK sekarang di kontraktualkan, bukan di swakelolakan kepada sekolah,” tegasnya.  (ibn)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments