DPKSumenep.id – ”Komite sekolah memiliki Payung hukum yakni, Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang SPN, PP 19 Tahun 2005 tentang SNP diubah PP 13/2015, PP 48/2008 tentang pendanaan Pendidikan, PP 17/2010 tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana diubah PP 66 tahun 2010 dan terakhir Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang Komite”.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPK Sumenep, M Syamsuri, dalam kegiatan Penguatan Komite Sekolah yang dihadiri oleh seluruh komite sekolah, kepala sekolah, mulai dari PAUD, SD Negeri dan Swasta, SMP Negeri dan Swasta, se kecamatan Raas, bertempat di SDN Brakas II, akreditasi A, Kecamatan/Pulau Raas, Sumenep, Jumat 09 Juni 2023.
Dijelaskan, komite sekolah berfungsi dalam peningkatan mutu layanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
Syamsuri menambahkan, Tugas Komite Sekolah/Madrasah Antara Lain, memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait, diantaranya, 1. kebijakan dan program sekolah 2. RAPBS/RKAS, 3. kriteria kinerja sekolah, 4. kriteria fasilitas pendidikan di sekolah; dan 5. kriteria kerja sama sekolah dengan pihak lain.
”Selain itu, Menggalang dana dan SDP lainnya dari masyarakat baik perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri maupan pemangku kepentingi sekolah sesuai dan lainnya melalui upaya kriatif dan inovatif,” terangnya
Dia menambahkan, komite sekolah bertugas mengawasi pelayanan pendidikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Menindaklanjuti keluhan,saran,kritik,dan aspirasi dari peserta didik,orang tua/wali,dan masyarakat serta hasil pengamatan Komite sekolah atas kinerja Sekolah.
”Upaya kreatif dan inovatif sebagaimana dimaksud, harus memenuhi kelayakan,etika,kesantunan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Sementara, Koordinator Pengawas Pendidikan Kecamatan Raas, H Muwafi menyambut baik terhadap kedatangan DPK Sumenep, bahkan dia berharap pembinaan yang baik untuk untuk kepala sekolah dan komite sekolah sehingga Pendidikan di Raas semakin baik.
”Para guru, kepala sekolah, komite sekolah, di pulau Raas Kompak dan dan para guru tetap rajin dalam sekolah,” terangnya.
Sebelum diakhir, dilaksanakan pengukuhan Komite Sekolah Kecamatan Raas, terpilih sebagai Ketua Suyanto, Sekretaris As’ad Arif, dan Bendahara, H Isman. Mereka terpilih dan disepakati bersama oleh anggota komite sekolah se kecamatan Raas.
Hadir dalam kegiatan tersebut di Pulau Raas, Wakil Ketua DPK Sumenep M Syamsuri, Jubir DPK Sumenep, Achmad Junaidi, Koordinator Pengawasan dan Investigasi DPK Sumenep, Dr. M Ridwan, dan Wakil Sekretaris DPK Sumenep, Busri. Selain itu, hadir pula coordinator Pendidikan di Pulau Raas Sumenep. (*)