Daya Magnet Bincang Soal Pendidikan

Siswa SDI Nurussalam Rubaru Sumenep. (ist)

KETIMPANGAN persoalan pendidikan selalu manarik untuk diperbincangkan. Mulai dari fasilitas pendidikan yang tak memadai hingga gedung sekolah yang seperti kandang sapi. Kelayakan sebuah lembaga pendidikan hingga guru yang tak konsisten mengajar, atau pun guru dan kepala sekolah yang merangkap jabatan. Itulah mungkin yang menjadi daya magnet pendidikan selalu menarik untuk dikritisi.

Daya magnetis lain ketika berbicara masalah pendidikan adalah perbandingan antara pendidikan di desa dan kota. Persoalan pendidikan ini boleh jadi tak terlalu terasa di wilayah perkotaan. Karena jelas pendidikan di kota lebih maju dibandingkan dengan di pedesaan. Itu terjadi akibat pengawasan instansi terkait yang lebih ketat. Barangkali pula, fasilitas yang diberikan terhadap lembaga pendidikan di wilayah kota lebih lengkap dibandingkan dengan yang ada di pedesaan.

Ketika berada di perkotaan, siapapun barangkali akan sulit menemukan lembaga pendidikan yang hancur tak diperbaiki hingga puluhan tahun. Praktisi pendidikan pun tak akan menemukan guru merangkap jabatan sebagai kepala sekolah. Bahkan, sulit menemukan pula guru mangkir dari tugasnya sebagai pendidik. Barangkali.

Namun, ketika mengaca kepada wilayah yang ada di pedesaan, realitas bobroknya pendidikan akan diketahui. Saya yang lahir di pelosok desa, Kabupaten Sumenep, benar-benar merasakan dan bahkan melihat dengan nyata dikotomi pendidikan antara desa dengan kota.

Sewaktu saya masih duduk dibangku sekolah dasar, sejumlah fasilitas sekolah terbilang seadanya. Perpustakaan sekolah, hanya berisi beberapa buku cerita saja. Bahkan, untuk papan tulis, siswa harus urunan untuk itu. Belum lagi gedung sekolah, yang waktu itu nyaris ambruk. Tapi, sekarang sudah diperbaiki. Walau ambruk lagi.

Dalam pemikiran saya, itu barangkali tempo dulu, tapi sekarang sudah berubah. Nyatanya, dugaan saya salah. Prediksi saya sangat tidak sejalan dengan realitas yang ada dilapangan. Terbukti, masih ditemukan gedung lembaga pendidikan berpuluh-puluh tahun rusak dan dibiarkan. Jika siswa di perkotaan dapat menikmati pendidikan dengan fasilitas memadai, di wilayah pelosok desa siswa harus menikmati pendidikan yang serba terbatas.

Padahal, sesuai dengan amanat Undang-Undang 45, seluruh bangsa Indonesia berhak mengenyam pendidikan maksimal. Tanpa terkecuali. Baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Undang-undang tersebut, semua sudah tahu, tidak hanya diamanatkan kepada warga di perkotaan tetapi bagi seluruh rakyat Indonesia yang ada di bawah.

Dalam amanat undang-undang sudah jelas bahwa 20 persen anggaran dari APBN untuk pendidikan. Anggaran dana 20 persen tersebut bukan untuk warga negara di perkotaan saja, tetapi untuk seluruh rakyat Indonesia yang akan bersekolah. Etah kenapa pemangku kebijakan lebih mengutamakan pendidikan diperkotaan dan cenderung abai terhadap pendidikan di pedesaan. Padahal, jika negeri ini ingin maju harusnya di pedesaan diberdayakan. Semua sudah tahu, bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana.
Tujuannya, demi menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran kondusif serta peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Namun, ketika fasilitas tak memadai, maka potensi diri akan sulit untuk dikembangkan.

Siswa akan sulit mengembangkan potensi diri dalam kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan ketika fasilitas yang dimiliki, fasilitas yang ada didalam lembaga pendidikan tak diperhatikan.

Belakangan muncul berbagai komunitas peduli Pendidikan, semoga tidak hanya formalitas saja. Tetapi, benar-benar peduli demi meningkatkan mutu Pendidikan. Bila telah banyak muncul komunitas peduli mutu Pendidikan, fasilitas sarana dan prasarana pun diharapkan ada yang peduli. Terutama di pelosok desa. Bangunan gedung sekolah yang nyaman akan lebih mendorong anak didik untuk belajar dan membaca.

Inklusi, bersiaplah menerima kehancuran, dekadensi, chaos, keterpurukukan, dan segala makian tak terperi untuk negeri ini. Jika jantung dan urat nadi negara (pendidikan) tak lekas didenyutkan keseluruh tubuh. Atau barangkali para pemimpin secara segaja membidik pendidikan di desa dengan amunisi ketimpangan? Buka matamu, sadarlah. Lekas!

Penulis adalah Busri, S.Th.I (Wakil Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep Priode 2021-2026) tulisan ini telah tayang di Kabar Madura di versi cetak dan online kabarmadura.id dengan Judul Dikotomi Pendidikan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments