Kemitraan Sekolah–Komite–Wali di SMPN 1 Dasuk Diperkuat
DPKSUMENEP.ID – Upaya memperkokoh hubungan antara sekolah, komite, dan wali murid kembali digelorakan SMPN 1 Dasuk. Melalui sebuah forum kemitraan yang digelar Senin (24/11), sekolah menghadirkan narasumber dari Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep, Dr. Salamet, untuk mengurai berbagai persoalan relasi kelembagaan yang selama ini kerap menimbulkan salah paham.
Dalam paparannya, Salamet menekankan bahwa kerja sama tiga unsur pendidikan—sekolah, komite, dan orang tua—harus dibangun di atas pemahaman peran yang tidak tumpang tindih. Menurutnya, masih banyak sekolah yang memposisikan komite sebatas kepanjangan tangan sekolah, bahkan tidak jarang dianggap “petugas pungutan”.
“Komite itu mitra, bukan penarik pungutan ataupun pengambil alih kebijakan sekolah. Semua harus kembali pada regulasi,” ujarnya menegaskan. Ia menilai kekeliruan memahami peran tersebut kerap menjadi sumber ketegangan yang sebenarnya bisa dihindari bila semua pihak berpegang pada aturan.
Pungutan vs Sumbangan: Jangan Salah Kaprah
Salah satu isu yang disorot tajam dalam forum adalah perbedaan antara pungutan dan sumbangan—tema klasik yang terus berulang di berbagai sekolah. Salamet mengingatkan bahwa Permendikbud No. 75 Tahun 2016 mengatur secara tegas: komite sekolah dilarang memungut biaya dalam bentuk apa pun kepada peserta didik maupun orang tua.
Ia kembali menegaskan batas yang kerap disalahartikan:
- Pungutan bersifat wajib, memiliki nominal tertentu, dan ditetapkan tenggat waktunya. Praktik ini tidak diperbolehkan di sekolah negeri.
- Sumbangan bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tanpa penentuan jumlah serta waktu. Komite boleh memfasilitasi, tetapi tidak boleh mengarahkan nominal.
“Kalau nominalnya ditentukan, itu bukan sumbangan. Sekolah negeri tidak boleh memungut,” tegasnya. Menurut dia, klarifikasi istilah ini penting agar sekolah tidak terjebak praktik yang melanggar aturan, sekaligus memberi kepastian bagi orang tua.

Sekolah Siap Berbenah
Kepala SMPN 1 Dasuk, Eka Yuniarti, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik penegasan yang disampaikan Dewan Pendidikan. Ia menilai pelurusan peran sekolah, komite, dan wali murid akan memperkuat tata kelola serta mengurangi potensi kesalahpahaman.
“Kami berkomitmen menjalankan tata kelola yang terbuka. Dukungan wali murid tetap penting, tapi harus sesuai aturan supaya tidak memberatkan,” ungkapnya. Eka menambahkan, sekolah akan memperbaiki pola komunikasi publik agar setiap kebijakan disampaikan secara transparan dan mudah dipahami.
Targetkan Kemitraan Lebih Partisipatif
Forum ditutup dengan kesepakatan bersama untuk melakukan evaluasi kemitraan secara berkala. SMPN 1 Dasuk menargetkan hubungan yang lebih tertata dan partisipatif antara sekolah, komite, dan orang tua. Arah utamanya jelas: membangun ekosistem pendidikan yang sehat, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan bagi peserta didik.
Melalui penguatan kemitraan ini, SMPN 1 Dasuk berharap tidak hanya meminimalkan gesekan, tetapi juga mendorong budaya kolaboratif yang lebih matang di lingkungan sekolah. (ibn)