DPKSUMENEP.ID – Komitmen Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) dalam mengawal mutu pendidikan daerah kembali ditegaskan melalui pertemuan triwulanan bersama pimpinan daerah. Kali ini, jajaran DPKS diterima langsung Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim. Pertemuan tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi ruang evaluasi sekaligus perumusan arah kebijakan pendidikan ke depan.
Ketua DPKS, Mulyadi, memaparkan sejumlah program yang telah dijalankan sekaligus menyerahkan rekomendasi strategis kepada Wakil Bupati. Salah satu program yang disorot adalah Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum (Rakor APH) yang difokuskan pada penguatan literasi hukum di lingkungan sekolah. Program ini diwujudkan melalui kegiatan “Jaksa Menyapa Sekolah”, edukasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, hingga pelaksanaan tes urine bagi pihak-pihak terkait.
“Tujuannya jelas, yakni meningkatkan kesadaran hukum, membangun budaya taat aturan, serta menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba,” tegas Mulyadi. Menurutnya, sekolah tidak cukup hanya menjadi ruang transfer ilmu, tetapi juga harus menjadi benteng moral dan hukum bagi generasi muda.
Di sisi lain, DPKS juga memaparkan hasil evaluasi Standar Pelayanan Minimum (SPM) pendidikan. Berdasarkan penilaian Ombudsman dan Inspektorat, capaian SPM pendidikan di Kabupaten Sumenep berada pada kategori memuaskan. Namun demikian, hasil tersebut bukan tanpa catatan. Masih ditemukan sejumlah persoalan mendasar yang memerlukan perhatian serius.
Beberapa kepala sekolah dinilai belum memahami tata kelola Surat Pertanggungjawaban (SPJ) secara optimal. Selain itu, muncul persoalan terkait Sistem Informasi Capaian (SIC) dan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya tenaga yang belum mengantongi surat keputusan (SK) sesuai ketentuan. DPKS juga menindaklanjuti isu krusial lain melalui Focus Group Discussion (FGD) narkoba sebagai langkah preventif yang lebih terstruktur.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim memberikan apresiasi terhadap kinerja dan program-program DPKS. Menurutnya, Dewan Pendidikan tidak sekadar hadir sebagai pelengkap struktur, tetapi menunjukkan eksistensi nyata dalam mendorong kemajuan pendidikan daerah.
“DPKS ini bukan sekadar ada, tapi benar-benar berkiprah dan memberi kontribusi nyata bagi pendidikan di Sumenep,” ujarnya.
Ke depan, Imam Hasyim menaruh harapan besar pada penguatan seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Ia menekankan bahwa mulai 2026 perlu ada peningkatan kapasitas kepala sekolah, sekaligus pemahaman dan praktik fungsi pengawasan yang lebih serius.
“Penguatan ini penting agar tata kelola pendidikan berjalan profesional, akuntabel, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan sinergi antara Dewan Pendidikan dan pemerintah daerah, pendidikan Sumenep diharapkan tidak hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga mampu menjawab tantangan sosial dan moral yang semakin kompleks. (bus)