DPKS Bentuk Tim Kajian, Laporan Dugaan Pungli SDN Mulai Didalami

Rapat anggota DPK Sumenep dalam suatu waktu

Langkah Awal Pengusutan Ditegaskan Akan Berujung Tindak Lanjut Nyata

DPKSumenep.id – Laporan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SD Negeri dalam wilayah kota Sumenep mulai ditindaklanjuti Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS). Setelah menerima laporan resmi dari unsur LSM dan media lokal, DPKS langsung menggelar pembahasan awal melalui Divisi Kajian.

Juru Bicara DPKS, Achmad Junaidi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Laporan yang diserahkan pada Rabu (20/8) itu kini tengah dikaji oleh tim internal. “Laporan telah kami pelajari dan saat ini dibahas secara serius di tim kajian DPKS. Hasilnya nanti tidak akan berhenti di atas meja. Kami pastikan akan ada tindak lanjut,” tegasnya saat ditemui di kantor DPKS, Jum’at (21/8/2025).

Menurut Junaidi, tim kajian akan mendalami semua aspek laporan, mulai dari kronologi dugaan pungli hingga identifikasi aktor yang disebut terlibat. DPKS juga disebut akan menyiapkan skema monitoring dan evaluasi ke lapangan apabila kajian tahap awal mengindikasikan adanya pelanggaran serius.

“Kami bekerja dengan prinsip kehati-hatian, tapi bukan berarti lambat. Proses harus berjalan sesuai dengan kaidah. Jika ditemukan bukti kuat, DPKS akan merekomendasikan langkah yang lebih tegas kepada pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Laporan dugaan pungli tersebut menyorot dugaan keterlibatan oknum komite sekolah dan pihak sekolah yang membebankan sejumlah biaya pada wali murid. Ironisnya, pungutan itu muncul di tengah gencarnya pemerintah mengkampanyekan pendidikan dasar gratis lewat dana BOS dan program lain.

Sementara itu, kalangan masyarakat dan pemerhati pendidikan mendesak agar kasus ini tidak berhenti sebagai bahan diskusi. “Kami akan kawal terus proses ini. DPKS jangan sampai kehilangan momentum. Ini soal keberanian berpihak pada siswa dan orang tua,” ujar salah satu aktivis pendidikan di Sumenep.

Masyarakat kini menanti hasil konkret dari kajian DPKS. Jika memang ditemukan pelanggaran, publik berharap tidak hanya teguran administratif yang diberikan, tetapi juga ada efek jera yang bisa dirasakan pelaku dan menjadi pelajaran bagi institusi pendidikan lainnya.

“DPKS bukan sekadar menerima laporan. Kami punya tanggung jawab moral menjaga dunia pendidikan tetap bersih dari praktik menyimpang,” pungkas Junaidi. (ibn)

5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments