DPKSumenep.id – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah dan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap salah satu siswi berinisial T, yang masih berumur 13 tahun, di Kecamatan Kalianget, terus mendapatkan perhatian serius dari Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Juru Bicara DPK Sumenep, Achmad Junaidi dengan tegas mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) agar memproses dan memberikan sanksi dan tindakan tegas terhadap oknum kepala sekolah. Sebab, pelaku telah mencoreng nama baik pendidikan di Sumenep.
”Dinas Pendidikan (Disdik) harus memberikan sanksi dan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kasus semacam itu, tidak boleh terulang lagi. Berbahaya untuk masa depan pendidikan kita,” tegas mantan aktivis Malang ini, Senin, 02 September 2024.
Bahkan, Achmad Junaidi juga meminta agar ibu kandung korban, yang diduga sebagai selingkuhan oknum kasek, dan masih berstatus sebagai guru juga, harus diberikan sanksi. Kabarnya, ibu kandung korban yang mengantarkan korban kepada oknum kasek itu, juga telah diamankan oleh Satreskrim Polres Sumenep.
”Keduanya (kasek dan guru/ibu kandung korban, red) telah telah mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tak bermoralnnya,” tandas Junaidi geram.
Terpisah, dalam pertemuan dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) Kecamatan Kalianget di gedung Sekretariat Bersama UPT Pendidikan setempat, Kabid GTK Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Akhmad Fairusi mengajak KKKS Kecamatan Kalianget untuk bersama-sama memberantas kasus terhadap siswa/siswi di bawah naungannya.
Dia memaparkan, baik kasus perundungan, bullying, pelecehan dan bermacam kasus lainnya. Ketika itu terjadi, kata Fairus, akan berdampak terhadap karakter dan masa depan mereka.
“Ayo tanam komitmen kita bersama berantas bermacam kasus di lingkungan pendidikan,” ujarnya, Senin (2/9/2024).
Dalam kesempatan ini, pihaknya menyampaikan banyak hal terkait bagaimana cara untuk meminimalisir terjadinya kasus-kasus terhadap anak didik. Diantaranya adalah, menerapkan program sekolah responsif gender, penanaman karakter, dan perbanyak membuat kegiatan-kegiatan positif bagi peserta didik.
Dijelaskan, sekolah responsif gender merupakan program nasional yang bertujuan untuk melahirkan satuan pendidikan yang berkulitas, adil, profesional, melahirkan nilai-nilai kebangsaan, mengedepankan kearifan lokal serta membentuk karakter baik.
Menurutnya, sekolah tidak cukup dimaknai sebagai tempat untuk menuntut ilmu pengetahuan semata, tetapi juga menjadi ruang bagi peserta didik dalam mengaktualisasikan diri dan menumbuhkan karakter, serta sebagai sarana menumbuh kembangkan potensi sosial, emosional, intelektual, spiritual dan kecakapan hidup yang baik.
Selain itu juga, pihaknya mengimbau para guru-guru agar tidak memberikan contoh di luar tugas dan karakter sebagai tenaga pendidik. Sebab, guru adalah cermin siswa-siswi dalam pendidikan. (*)