DPKSUMENEP.ID – Dugaan kasus perundungan terhadap siswa kelas III di SDIT Al Hidayah, Kabupaten Sumenep, mendapat perhatian serius dari Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS). Lembaga tersebut meminta Dinas Pendidikan (Disdik) bertindak cepat dan tidak hanya sebatas penyelidikan internal oleh sekolah.
Juru bicara DPKS, Achmad Junaidi, menyatakan pihaknya menyesalkan insiden yang diduga menyebabkan korban mengalami luka fisik dan trauma psikis. Ia menekankan bahwa kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan.
“DPKS mendesak Disdik untuk mengawal proses ini secara terbuka, akuntabel, dan tuntas. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap praktik perundungan di sekolah, apalagi yang sudah sampai melukai secara fisik dan menimbulkan trauma,” ujar Junaidi.
Menurutnya, perundungan adalah bentuk kekerasan yang tidak boleh ditoleransi di lingkungan pendidikan. Ia mendorong agar TPPK Kabupaten turun langsung, tidak hanya mengandalkan laporan lisan dari pihak sekolah. Penanganan yang lambat, lanjutnya, justru dapat memperparah kondisi psikologis korban dan keluarganya.
DPKS juga meminta agar satuan pendidikan lebih proaktif dalam membangun budaya sekolah yang aman dan ramah anak. Termasuk meningkatkan literasi antiperundungan di kalangan siswa, guru, dan orangtua.
“Kasus ini harus menjadi alarm. Jangan menunggu ada korban berikutnya baru bertindak,” tegasnya.
Selain itu, DPKS mengimbau pihak sekolah untuk menjamin perlindungan terhadap korban dan memberikan pendampingan psikologis agar siswa dapat pulih dan kembali belajar dengan aman.
“Kami akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan siap memberikan rekomendasi lebih lanjut jika dibutuhkan,” pungkas Junaidi.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswa kelas III SDIT Al Hidayah diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya pada Selasa (5/8) lalu. Korban mengalami luka memar di pipi dan disebut mengalami trauma berat. Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh TPPK sekolah dan Disdik Sumenep. (ibn)