DPKSUMENEP.ID, ncaman peredaran narkoba di kalangan pelajar kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Sumenep. Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, Sumenep masuk dalam daftar wilayah rawan atau zona merah peredaran narkotika. Kondisi tersebut mendorong Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) sebagai langkah awal merumuskan strategi besar pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan. Selasa 9 Desember 2025.
FGD yang digelar DPKS ini tidak berjalan biasa-biasa saja. Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga vertikal, dan pemangku kepentingan pendidikan. Hadir dalam forum itu: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Linmas Sumenep, Dinas Pendidikan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Polres Sumenep, dan Kantor Kemenag Sumenep, termasuk Satuan Tugas Badan Ansor Anti Narkoba (BANAR) PC Ansor Sumenep. Pertemuan lintas sektor ini menegaskan bahwa persoalan narkoba bukan sekadar urusan aparat penegak hukum, tetapi persoalan multidimensional yang menuntut sinergi semua pihak.
Deteksi Dini sebagai Langkah Kunci
Ketua DPKS Sumenep, Mulyadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan merumuskan rekomendasi kebijakan yang konkret. Ia menekankan perlunya deteksi dini—sebuah langkah preventif yang selama ini dinilai belum berjalan optimal di semua sekolah.
“Deteksi sejak dini itu sangat penting agar anak didik kita tidak ada yang terjangkit barang haram ini. Tugas kita bukan hanya memberikan pendidikan akademik, tetapi menjaga masa depan mereka,” kata Mulyadi.
Menurutnya, hasil FGD tidak berhenti di meja diskusi semata. Seluruh temuan, gagasan, dan rekomendasi akan dikemas secara komprehensif untuk kemudian diserahkan kepada Bupati Sumenep.
“Ini bagian dari tanggung jawab moral kami. Harapannya, rekomendasi ini bisa menjadi pijakan kebijakan agar Sumenep benar-benar bebas dari narkoba,” tegasnya.
Mengurai Tiga Faktor Kerentanan Pelajar
Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, menguraikan sejumlah temuan lapangan yang menjelaskan mengapa pelajar menjadi kelompok rentan terpapar narkoba. Ia menyebutkan ada tiga faktor dominan.
Pertama, faktor ketidaktahuan. Banyak siswa yang tidak memahami bahaya narkoba dan menganggapnya sekadar ajakan coba-coba. Namun sekali mencoba, mereka bisa terjerumus lebih dalam hingga kecanduan.
Kedua, faktor lingkungan pergaulan. Keinginan untuk dianggap gaul sering kali membawa siswa mengikuti gaya hidup temannya, termasuk mengonsumsi narkoba.
Ketiga, kondisi keluarga yang tidak harmonis. Anak-anak dari keluarga broken home kerap mencari pelarian dan ruang pelampiasan di luar rumah. Dalam kondisi emosional yang rentan, mereka lebih mudah dipengaruhi.
“Karena itu kita membutuhkan kurikulum yang benar-benar terintegrasi dengan pendidikan anti narkoba. Tidak cukup hanya sosialisasi sesaat. Harus ada pendekatan struktural melalui kurikulum dan didukung dengan regulasi seperti perbup,” ujar Bambang.
Ia menegaskan, dunia pendidikan tidak boleh bergerak sendiri. Harus ada payung hukum yang memastikan bahwa semua sekolah—baik negeri maupun swasta—memiliki standar pencegahan yang sama.
Sumenep sebagai Zona Merah: Ancaman yang Harus Diakui
Ancaman peredaran narkoba di Sumenep juga ditegaskan pihak kepolisian. Meski Kapolres Sumenep AKBP Rivanda berhalangan hadir, pernyataannya disampaikan oleh Bripka Andi S. Ia menuturkan bahwa Sumenep termasuk dalam kategori zona merah peredaran narkoba. Jaringan pengedar menjadikan wilayah ini sebagai titik transit, namun dampaknya tetap mengancam generasi muda.
“Memang narkoba di Sumenep banyak bersifat persinggahan. Tetapi tetap sangat berbahaya karena barang itu akhirnya mengarah ke generasi muda kita, terutama siswa sekolah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pencegahan tidak boleh berhenti di sekolah. Keluarga memiliki peran yang tidak kalah penting.
“Sosialisasi anti narkoba bukan hanya kepada siswa. Wali murid juga penting mendapatkan edukasi. Kalau pengawasan di rumah lemah, sekolah tidak mungkin bekerja sendiri,” tegasnya.
Membangun Gerakan Bersama
FGD ini menjadi ruang penting untuk mempertegas bahwa persoalan narkoba membutuhkan gerakan bersama. Pendidikan, penegakan hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat harus berjalan seirama. Tanpa itu, upaya pencegahan hanya akan menjadi seremonial.
DPKS menilai, generasi muda Sumenep sedang berada di persimpangan. Jika tidak dilindungi sejak dini, mereka bisa terjerumus pada lingkaran gelap narkoba. Namun dengan kebijakan yang tepat, sinergi antarlembaga, serta dukungan kuat dari keluarga dan masyarakat, Sumenep memiliki peluang besar memutus mata rantai peredaran narkotika.
Forum ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kebijakan yang lebih efektif, terukur, dan menyentuh akar persoalan. Karena masa depan Sumenep, pada akhirnya, sangat ditentukan oleh sejauh mana generasi mudanya mampu tumbuh tanpa bayang-bayang ancaman narkoba. (bus)