DPKSumenep.id, Kangean, Arjasa – Di tengah terpaan angin laut dan perjalanan berjam-jam menuju wilayah paling timur Kabupaten Sumenep, rombongan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) akhirnya menginjakkan kaki di reruntuhan salah satu sekolah yang dilaporkan roboh di Kepulauan Kangean. Kunjungan mendadak ini menjadi bentuk respons cepat atas laporan kerusakan bangunan yang telah menghambat jalannya proses belajar-mengajar.
Begitu tiba, para anggota DPKS langsung melakukan observasi lapangan. Tumpukan kayu lapuk, dinding retak, hingga atap yang ambruk sebagian menyambut mereka. Di sela-sela puing, tersisa bangku-bangku yang masih berjejal, seolah menunggu murid yang tak lagi bisa duduk belajar.
Di lokasi itulah, Achmad Nawawi, salah satu anggota DPKS, menegaskan perlunya langkah taktis dari Dinas Pendidikan. Menurutnya, proses belajar tidak boleh berhenti hanya karena gedung runtuh.
“Pembelajaran tidak boleh terhenti. Kami meminta Disdik segera menyiapkan skema pembelajaran darurat sekaligus memprioritaskan pembangunan ruang kelas baru (RKB) untuk sekolah yang terdampak,” ujar Nawawi, sembari menunjuk bangunan yang miring di salah satu sisi.
Kunjungan tersebut tak berhenti pada pemeriksaan struktur bangunan. DPKS juga melakukan wawancara mendalam dengan warga sekitar, kepala sekolah, hingga para guru. Dari dialog itu mengemuka sejumlah persoalan: mulai dugaan lemahnya kontruksi lama, efek cuaca ekstrem, hingga keluhan minimnya fasilitas yang membuat kegiatan belajar kerap harus berpindah tempat.
Sekretaris DPKS, Amir Syarifuddin, mengungkapkan bahwa rangkaian pemantauan ini bukan sekadar formalitas perjalanan dinas. Temuan-temuan lapangan—baik dari kondisi fisik maupun kesaksian warga—akan disusun menjadi rekomendasi resmi yang segera dikirimkan kepada Pemkab Sumenep. “Data detail ini akan menjadi dasar agar penanganan bisa dilakukan cepat, tepat, dan berkelanjutan. Kami tidak ingin peristiwa serupa kembali terjadi,” tegasnya.
Dengan letak geografis Kangean yang terpisah laut dan jauh dari pusat pemerintahan, percepatan pembangunan fasilitas pendidikan menjadi tantangan tersendiri. Namun bagi DPKS, memastikan hak belajar siswa di pulau terluar ini tetap berjalan adalah mandat yang tidak bisa ditawar. (bus)