DPKSUMENEP.ID – Dunia pendidikan kembali diuji oleh perilaku oknum pendidik. Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri hingga korban harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kasus tersebut sontak mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep. Kepala Disdik Sumenep Moh. Iksan mengecam dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan guru tersebut. Menurut dia, perilaku demikian tidak semestinya dilakukan oleh seorang pendidik, terlebih terhadap orang tua kandung.
“Ini kejadian yang sungguh memilukan bagi dunia pendidikan. Karena apa, kok itu dilakukan oleh seorang guru, dan kok malah dilakukan ke oreng seppona dibi’ (orang tuanya sendiri),” kata Iksan kepada Kompas.com di Sumenep, Rabu (2/9/2026).
Bagi Iksan, guru tidak hanya dituntut mampu mengajar dan menyampaikan materi pelajaran. Lebih dari itu, guru merupakan figur yang seharusnya memberikan keteladanan melalui sikap, perilaku, dan kepribadian dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, dugaan penganiayaan tersebut dinilai berkaitan erat dengan kompetensi kepribadian seorang guru.
“Jadi ini guru, kompetensi kepribadiannya celah,” ujarnya.
Iksan menegaskan, Disdik Sumenep masih menghormati dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya akan melihat perkembangan serta hasil akhir perkara sebelum menentukan langkah lebih lanjut terhadap guru yang bersangkutan.
“Kami sambil lalu menunggu. Kalau memang ini proses hukum, kita lihat inkracht-nya bagaimana,” katanya.
Kendati demikian, Disdik tidak tinggal diam. Kepala sekolah tempat guru tersebut bertugas akan diminta mengambil langkah pembinaan sesuai kebutuhan.
“Yang jelas saya akan sampaikan kepada kepala sekolahnya agar melakukan tindakan yang seperlunya dalam hal kepribadian guru tersebut,” tegas Iksan.
Langkah pembinaan, lanjut dia, dapat berupa teguran maupun tindakan lain sesuai tingkat persoalan. Jika pembinaan di tingkat sekolah dinilai tidak cukup, pihak sekolah dapat mengusulkan langkah lebih lanjut kepada Disdik.
“Mungkin melakukan pembinaan, teguran, dan sampai yang terakhir mungkin usulan kepada kami (Disdik), kalau memang tidak bisa mencerminkan sebagai seorang guru,” urainya.
DPKS Nilai Guru itu, Tidak Mencerminkan Seorang Pendidik
Kecaman serupa disampaikan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS). Lembaga yang memiliki perhatian terhadap kualitas dan penyelenggaraan pendidikan di Sumenep itu menilai dugaan tindakan kekerasan tersebut sangat memprihatinkan.
Juru Bicara DPKS Achmad Junaidi menegaskan bahwa seorang guru seharusnya menjadi teladan, bukan justru menunjukkan perilaku kekerasan, terlebih kepada orang tua sendiri.
“Tindakan seperti itu sama sekali tidak mencerminkan seorang pendidik. Guru bukan hanya mengajarkan pengetahuan kepada peserta didik, tetapi juga harus menjadi contoh dalam sikap dan perilaku,” tegas Junaidi.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak boleh semata-mata dilihat sebagai kasus pribadi. Ketika seseorang berstatus guru, perilakunya akan selalu memiliki kaitan dengan marwah profesi dan keteladanan pendidikan.
Apalagi, hubungan yang menjadi sorotan dalam perkara tersebut adalah hubungan antara anak dan ayah kandung. Dalam kultur masyarakat Madura yang menjunjung tinggi penghormatan kepada orang tua, dugaan kekerasan terhadap orang tua menjadi persoalan yang sangat sensitif.
“Bagaimana seorang guru bisa mengajarkan pendidikan karakter kepada anak didiknya jika dalam kehidupan pribadi justru melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai penghormatan kepada orang tua?” kata Junaidi.
Meski demikian, DPKS tetap menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. Menurut Junaidi, proses hukum harus dihormati dan semua pihak perlu menunggu fakta serta keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Di sisi lain, DPKS mendorong agar aspek pembinaan terhadap guru juga menjadi perhatian. Sebab, pendidikan karakter tidak cukup berhenti pada peserta didik, tetapi juga harus tercermin dalam pribadi pendidiknya.
“Guru harus menjadi figur yang mampu menunjukkan keteladanan. Karena itu, persoalan kompetensi kepribadian guru perlu mendapat perhatian serius,” ujarnya.
Berawal dari Persoalan Utang
Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan ke Polsek Saronggi, Polres Sumenep, pada 31 Agustus 2026. Terlapor merupakan Yoyok Sutrisno, guru SDN Tanah Merah 2, Kecamatan Saronggi.
Yoyok dilaporkan oleh ayah kandungnya, Moh. Suri (69), terkait dugaan penganiayaan. Berdasarkan laporan yang ada, peristiwa tersebut diduga terjadi setelah korban menagih uang sebesar Rp20 juta kepada terlapor.
Uang tersebut disebut dibutuhkan korban untuk biaya pengobatan. Suri diketahui beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit karena penyakit yang dideritanya.
Dugaan penganiayaan itu dilaporkan terjadi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di depan sebuah toko di Dusun Deje Lorong, Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi.
Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor LP/B/11/VIII/2026/SPKT/POLSEK SARONGGI/POLRESTA SUMENEP/POLDA JATIM. Sementara Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) tercatat dengan nomor STPL/11/VIII/2026/SPKT/POLSEK SARONGGI/POLRESTA SUMENEP/POLDA JATIM.
Setelah kejadian, korban kemudian dirujuk ke RSUD Dr. Moh. Anwar Sumenep untuk mendapatkan perawatan.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian bukan hanya karena menyangkut dugaan kekerasan dalam keluarga, tetapi juga karena terlapor merupakan seorang guru.
Di titik inilah persoalan tersebut menjadi lebih luas. Sekolah tidak hanya membutuhkan guru yang mampu mengajar, tetapi juga pendidik yang memiliki integritas dan keteladanan. Sebab, karakter siswa tidak akan tumbuh maksimal apabila nilai-nilai yang diajarkan di ruang kelas tidak tercermin dalam perilaku orang dewasa yang menjadi panutan mereka.
Karena itu, selain proses hukum yang harus berjalan sesuai ketentuan, evaluasi dan pembinaan terhadap kompetensi kepribadian pendidik menjadi pekerjaan penting bagi dunia pendidikan Sumenep.
Guru pada akhirnya bukan sekadar profesi. Ia adalah simbol keteladanan. Dan keteladanan itu semestinya dimulai dari lingkungan paling dekat: keluarga, terutama dalam menghormati dan memperlakukan orang tua. (bus)