Guru ASN Disorot, Siswa Terancam Absen TKA; DPKS Turun Tangan di Raas

DPKSumenep.id – Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) kembali menegaskan perannya sebagai penjaga mutu pendidikan di Sumenep, lebih-lebih di wilayah kepulauan. Kali ini, perhatian itu diarahkan ke Pulau Raas—sebuah kawasan yang secara geografis menantang, namun tak boleh tertinggal dalam urusan layanan pendidikan dasar dan menengah.

Pada Selasa, 14 April 2026, dua perwakilan DPKS, Wakil Ketua Syamsuri dan Bendahara Ahmad Nawawi, turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi ke sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Raas. Kunjungan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan bahwa kualitas pendidikan di daerah kepulauan tetap terjaga, bahkan ditingkatkan.

Syamsuri, yang juga merupakan putra asli Raas, menegaskan bahwa ada tiga fokus utama dalam kegiatan tersebut. Pertama, memastikan kesiapan pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) tingkat SD. Ia mengungkapkan adanya kekhawatiran terhadap potensi siswa kelas VI yang tidak mengikuti TKA, khususnya akibat persoalan residu—yakni siswa yang berisiko tertinggal dalam proses administratif maupun akademik.

“Jangan sampai ada satu pun siswa yang terlewat mengikuti TKA. Ini menyangkut hak dasar mereka dalam proses evaluasi pendidikan,” tegasnya. Pernyataan ini mencerminkan pentingnya kehadiran negara—melalui lembaga seperti DPKS—dalam menjamin pemerataan akses dan keadilan pendidikan, terutama di wilayah terpencil.

Agenda kedua menyasar pada aspek yang tak kalah krusial, yakni keaktifan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pendidikan. DPKS melakukan pengecekan langsung terhadap kinerja ASN, baik yang berstatus PPPK maupun tenaga paruh waktu. Langkah ini menjadi penting, mengingat kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, tetapi juga oleh kedisiplinan dan komitmen tenaga pendidik.

Dalam perspektif yang lebih luas, monitoring ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan terhadap implementasi kebijakan pemerintah di tingkat akar rumput. Ketidakhadiran atau rendahnya keaktifan ASN di daerah kepulauan kerap menjadi isu klasik yang berdampak langsung pada kualitas pembelajaran siswa.

Sementara itu, agenda ketiga adalah evaluasi pelaksanaan TKA untuk tingkat SMP. Evaluasi ini diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh tentang efektivitas pelaksanaan ujian, sekaligus menjadi bahan perbaikan ke depan. Dengan kata lain, DPKS tidak hanya hadir untuk mengawasi, tetapi juga menawarkan refleksi kritis terhadap sistem yang berjalan.

Kegiatan monitoring ini menunjukkan bahwa pemerataan pendidikan tidak bisa hanya berhenti pada tataran kebijakan. Ia harus diwujudkan dalam aksi nyata, termasuk dengan menyentuh langsung wilayah-wilayah yang selama ini berada di pinggiran perhatian.

Pulau Raas mungkin terpisah secara geografis dari daratan utama Kabupaten Sumenep, namun dalam hal hak memperoleh pendidikan yang layak, tidak boleh ada jarak. Di sinilah urgensi kehadiran DPKS diuji—bukan hanya sebagai pengawas, tetapi sebagai penggerak perubahan. (bus)

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments