Integritas di Ujung Tangan: Pendidikan Sumenep Lawan Korupsi Menjelang PMB 2025

DPKSumenep.id – Menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep melangkah tegas dengan menggelar sosialisasi anti korupsi, gratifikasi, dan pungutan liar. Acara ini menjadi salah satu bukti komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK 2025.

Penerimaan siswa baru sering kali menjadi ujian penting bagi sekolah untuk menunjukkan integritasnya. Kepatuhan terhadap zonasi, transparansi, dan ketaatan pada Surat Edaran KPK RI Nomor 07 Tahun 2024 menjadi perhatian utama dalam SPMB kali ini. Surat edaran tersebut menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) maupun SPMB 2025 harus menghindari segala bentuk penyuapan, penerimaan gratifikasi, pemerasan, hingga pungutan liar.

Badrul S.Sos., MM, seorang Penyuluh Antikorupsi Utama, menggarisbawahi bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk nyata kepatuhan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep terhadap mandat KPK. “Ada beberapa indikator yang diawasi KPK terkait pelaksanaan PPDB dan SPMB, termasuk potensi pelanggaran oleh pihak sekolah akibat ketidakpahaman terhadap regulasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketidaktahuan pihak sekolah terhadap aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 berpotensi menjadikan mereka pelaku, baik sebagai pemberi maupun penerima suap, gratifikasi, hingga pelaku pungutan liar. Sosialisasi ini bertujuan agar semua pihak memahami risiko dan sanksi dari pelanggaran tersebut, serta bagaimana menjalankan proses penerimaan siswa secara bersih dan transparan.

Selain Surat Edaran KPK, pemerintah Kabupaten Sumenep juga tengah mempersiapkan Surat Edaran Bupati sebagai penyempurnaan regulasi lokal menjelang pelaksanaan SPMB 2025. Harapannya, ini akan semakin memperkuat mekanisme pencegahan pelanggaran di tingkat daerah.

Antusiasme peserta sosialisasi juga tinggi. Tercatat hampir 400 orang bergabung melalui Zoom dan 200 lainnya menyimak lewat YouTube. Meski acara harus berakhir karena keterbatasan waktu, banyak peserta yang masih ingin mengajukan pertanyaan, mencerminkan tingginya kepedulian terhadap upaya pemberantasan korupsi di dunia pendidikan.

Kegiatan ini menandai babak baru dalam upaya membangun budaya bersih di sektor pendidikan Kabupaten Sumenep. Sebuah langkah yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga integritas di setiap lini birokrasi. (Ibn)

5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments