DPKSumenep – Sebanyak 16 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) ”mangkir” dari undangan kegiatan Bupati dan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) Sapa Komite Sekolah tanpa pemberitahuan dan alasan jelas pada tanggal 19 Juni 2023 di Pendopo Keraton Sumenep.
Koordinator Komisi Pengawasan DPK Sumenep, Badrul dengan tegas meminta kepada Dinas Pendidikan Sumenep agar mempending atau mengevaluasi pencairan dana Bos sekolah. Alasannya, kepala sekolah yang telah diminta mendelegasikan komite sekolah tetapi tidak mengirimkan komitenya, berarti tidak memperhatikan undang-undang.
”Bila sekolah dengan sengaja tidak menghadirkan komite sekolahnya pada undangan itu, berarti selama ini dalam pencairan Bos tidak memperhatikan keberadaan Komite. Dengan kata lain sekolah kurang mempedulikan keberadaan komite sekolah,” tegas Badrul kepada DPKSumenep.id
Selain itu, sekolah yang tidak menghadirkan komite sekolahnya patut dicurigai bahwa sekolah tersebut tidak tahu kewenangan dan tugas dari komite sekolah. Komite sekolah tidak diindahkan oleh Lembaga sekolah tersebut.
”Selain meminta Disdik mempending dana BOS, DPKS dalam waktu dekat akan hadir ke sekolah-sekolah tersebut,” tandasnya.
Lebih lanjutnya, pihaknya juga akan mengundang Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Sumenep untuk diminta keterangan lebih lanjut. Solanya, dalam undangan tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan juga ikut turut mengundang.
”Soal waktunya kapan, sedang kita rapatkan dengan seluruh komisioner DPKS. Tetapi dalam waktu dekat akan kita ke lokasi dan minta keterangan dari Kabid Pembinaan SMP,” tegasnya. (*)