DPKSumenep.id – Persoalan moralitas tenaga pengajar menjadi perhatian serius Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Dalam sebuah pertemuan bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS), Rabu 13 Januari 2024, di Ruang Utama Rumah Dinas Bupati, Fauzi mengeluarkan peringatan keras terhadap perilaku amoral di kalangan guru, khususnya mereka yang terlibat dalam skandal perselingkuhan.
“Kasus-kasus perselingkuhan yang melibatkan guru pada tahun 2024 lalu tidak boleh terulang. Mereka yang terlibat bukan hanya dipecat, tetapi juga diproses hukum hingga dipenjara. Efek jera ini harus dirasakan agar kejadian serupa tidak berulang,” ujar Bupati Fauzi, tegas dan lantang.
Bupati Sumenep meminta Dewan Pendidikan turut serta mengawasi kinerja Dinas Pendidikan dan para guru. Pengawasan ketat ini diperlukan untuk memastikan agar norma-norma moral tetap dijunjung tinggi di kalangan tenaga pendidik. “Pendidikan tidak hanya soal transfer ilmu, tapi juga soal karakter. Bagaimana mungkin kita bisa membentuk karakter anak bangsa jika para pengajarnya tidak bermoral atau memberikan contoh moral yang baik?” tambahnya.
Dalam pertemuan itu, Ketua DPKS Mulyadi memaparkan rencana kerja tahun 2025. Dalam paparannya, Mulyadi menyinggung pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap para guru, terutama setelah kasus-kasus perselingkuhan yang mengguncang dunia pendidikan Sumenep tahun lalu. “Kami telah melakukan monitoring ke sejumlah sekolah dan menemukan bahwa pengawasan masih harus diperketat, khususnya terhadap perilaku amoral yang bisa mencoreng nama baik institusi pendidikan,” jelas Mulyadi.
Selain masalah moralitas, DPKS juga mengangkat isu teknis mengenai manajemen pendidikan di Sumenep yang dinilai masih bekerja secara manual. “Dinas Pendidikan kita masih banyak yang menggunakan sistem lama. Ini memperlambat proses dan seringkali membuka celah untuk ketidaktertiban, baik dalam administrasi maupun pengawasan,” ungkap Mulyadi, sambil menambahkan bahwa reformasi sistem kerja di tubuh dinas tersebut sudah menjadi kebutuhan yang mendesak. (bus)