DPKSumenep.id – Dalam suasana yang penuh kebijakan dan kepedulian, Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) menggelar rapat strategis bersama Sekretaris Daerah (Sekdakab) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiady, di ruang rapat Sekdakab pada Kamis lalu. Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Agus Dwi Saputra, yang didampingi beberapa kepala bidang terkait.
Rapat ini menyoroti salah satu isu yang cukup mengemuka sepanjang tahun 2024 di lingkungan pendidikan Kabupaten Sumenep, yakni meningkatnya kasus perselingkuhan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di sektor pendidikan. Ketua DPKS, Mulyadi, menyampaikan keprihatinannya akan fenomena ini dan mengusulkan perlunya langkah bersama yang lebih serius untuk menjaga integritas profesi tenaga pendidik.
“Kami di Dewan Pendidikan merasa bahwa menjaga marwah dan etika profesi adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berharap, dengan kolaborasi yang lebih erat antara DPKS, Dinas Pendidikan, dan Pemerintah Daerah, pengawasan yang lebih baik dapat diterapkan,” ujar Mulyadi dengan penuh kehati-hatian dalam menyampaikan urgensi permasalahan tersebut.
Mulyadi juga menegaskan bahwa pengawasan bukan semata-mata soal kedisiplinan administratif, tetapi lebih kepada menjaga kehormatan profesi guru yang selama ini dikenal sebagai pilar moral dalam masyarakat. Dewan Pendidikan, menurutnya, harus dilibatkan dalam upaya preventif, agar kasus-kasus serupa tidak berulang.
Sekdakab Sumenep, Edy Rasiady, merespons dengan penuh perhatian dan sikap terbuka. Dalam tanggapannya, Edy menyampaikan bahwa pihaknya telah mendiskusikan kemungkinan-kemungkinan kebijakan untuk mengurangi celah yang berpotensi menimbulkan masalah di kalangan guru. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penyamaan jam pulang guru dengan siswa, serta pengetatan absensi guru.
“Kami sedang mempertimbangkan opsi sinkronisasi jam pulang guru dengan siswa. Ini masih dalam tahap kajian, karena kebijakan seperti ini perlu dirumuskan dengan matang agar tidak berdampak negatif pada proses belajar-mengajar. Namun, intinya adalah untuk menjaga lingkungan kerja yang lebih kondusif dan mengurangi risiko terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar mantan Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep ini dengan bijak.
Ia menambahkan, bahwa segala bentuk kebijakan nantinya akan melalui proses evaluasi yang hati-hati, dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara kedisiplinan dan kenyamanan bekerja para guru. Edy pun memastikan, Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Dinas Pendidikan akan bekerja sama dengan DPKS untuk menciptakan solusi yang tepat dan berkelanjutan.
Rapat tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap integritas dunia pendidikan. Dalam kesimpulannya, semua pihak sepakat untuk bekerja sama lebih erat dalam menjaga profesionalisme tenaga pendidik dan memastikan bahwa pendidikan di Kabupaten Sumenep terus berjalan sesuai dengan standar etika yang tinggi.d
Kolaborasi yang harmonis antara Dewan Pendidikan, Pemerintah Daerah, dan Dinas Pendidikan ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga menciptakan perubahan yang lebih positif dan berkelanjutan bagi seluruh elemen di dunia pendidikan Sumenep. (Ibn)