DPK-Sumenep – Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Tim Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, pendirian dan penyelenggaraan Sekolah Swasta SMP Tahfidz Nurul Islam telah diresmikan dengan dikeluarkannya Surat Izin Operasional Nomor 420/393/435.101.4/2022 tertanggal 23 Februari 2022. SMP Tahfidz Nurul Islam dinilai telah memenuhi persyaratan dan kriteria yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penyelenggaraan SMP Tahfidz Nurul Islam Unit Formal di Yayasan Pondok Pesantren Nurul Islam Karangcempaka Bluto Sumenep dipandang perlu, karena banyaknya permintaan dan minat masyarakat, sehingga pihak Pondok Pesantren Nurul Islam mengajukan pendiriannya yang diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Sumenep.
Tim pemerakarsa SMP Tahfidz Nurul Islam, Norman mengatakan, “maksud penyelenggaraan SMP Tahfidz Nurul Islam adalah terwujudnya pribadi muslim yang beriman, bertaqwa, berakhlaqul karimah dan menguasai IPTEK. Sekaligus memenuhi banyaknya permintaan masyarakat untuk didirikan pendidikan formal yang juga berbasis qur’ani”.
Tegasnya, misi SMP Tahfidz Nurul Islam Karangcempaka adalah meningkatkan pengamalan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan bagi peserta didik, melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar yang kondusif, meningkatkan penguasaan sains, teknologi informasi dan komunikasi yang qur’ani, menanamkan nilai-nilai spiritual, intelektual, emosional untuk menjadi manusia yang terampil, kreatif, dan inovatif, dan mewujudkan hubungan yang harmonis secara internal maupun eksternal. Peserta didik (siswa) tidak hanya diharapkan tahfidz, tapi juga dapat mengimplementasikan nilai-nilai qur’ani dalam kehidupannya.
SMP Tahfidz Nurul Islam juga telah menerima Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Nomor: 357/G4/KI/2009 Tahun 2009 tentang penerbitan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN): 70026405, Nama Sekolah: SMP Tahfidz Nurul Islam, Alamat Sekolah: Jln. KH. Moh. Sirajuddin No. 03 Karangcempaka Bluto Sumenep Provensi Jawa Timur.
Berdirinya SMP Tahfidz Nurul Islam selain sebagai unit baru pendidikan formal di Yayasan Pondok Pesantren Nurul Islam, juga dalam rangka menampung para santri TPQ, MQ dan MHQ di lingkungan Pondok Pesantren untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi.
Anggota Dewan Pendidikan Sumenep, Bapak Salamet mengucapkan, “selamat dan sukses atas berdirinya dan terselenggaranya SMP Tahfidz Nurul Islam Karangcempaka, adalah kabar baik bagi dunia pendidikan Sumenep, dan DPKS pasti mendukung penuh supaya SMP Tahfidz Nurul Islam dapat ikut serta meningkatkan mutu dan perkembangan pendidikan Sumenep”.
“SMP Tahfidz Nurul Islam ini diharapkan dapat mengintegrasikan nilai-nilai agama dengan pendidikan formal, terintegrasinya riligiusitas dan kehidupan nyata, sehingga tak ada lagi dikotomi antara pendidikan agama dan pendidikan formal”, imbuhnya.*(S)
DEWAN PENDIDIKAN KABUPATEN SUMENEP
Mengucapkan
SELAMAT & SUKSES
Atas terselenggaranya
SMP TAHFIDZ NURUL ISLAM
KARANGCEMPAKA BLUTO SUMENEP