DPKSumenep.id – Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Sumenep menggelar acara sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penyimpanan, perawatan, dan pelestarian naskah kuno. Acara ini diselenggarakan di ruang pertemuan lantai dua Dispusip dan menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Jawa Timur, Sumenep, 29 Juli 2024* .
Kepala Dispusip Sumenep, Rudi Yuyianto, SE, MSi, membuka acara dengan menegaskan pentingnya pelestarian naskah kuno sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. “Dengan kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat memahami cara yang tepat untuk merawat naskah kuno mereka. Hal ini penting, mengingat Sumenep adalah kabupaten dengan jumlah kantong naskah kuno terbanyak di Jawa Timur—sejumlah 268 kantong,” ujarnya.
Sumenep, yang dikenal dengan kekayaan naskah kunonya, menjadi fokus utama dalam sosialisasi kali ini. Rudi Yuyianto menyebutkan, sosialisasi ini sesuai dengan amanat UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, yang menggarisbawahi kewajiban masyarakat dalam merawat dan melestarikan naskah kuno.
Acara ini menghadirkan dua narasumber utama dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Jawa Timur: Pramana dan Ansori. Pramana memberikan paparan mendalam mengenai pengertian naskah kuno, proses sertifikasi, dan regulasi yang mengaturnya. Ia menekankan, “Kami menawarkan fasilitas bagi pemilik naskah kuno untuk memverifikasi dan mengidentifikasi keaslian naskah mereka. Proses ini dilakukan tanpa harus menyerahkan naskah secara langsung kepada kami. Kami akan mendatangi dan memeriksa naskah di tempat,” jelas Pramana.
Di sisi lain, Ansori mempraktikkan teknik melaminasi untuk mengatasi kerusakan pada naskah kuno. Ia menjelaskan proses tersebut memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan. “Untuk melaminasi naskah, kami memerlukan waktu dan proses ini membutuhkan naskah untuk dibawa ke fasilitas kami. Setelah diperbaiki, naskah akan dikembalikan kepada pemiliknya,” ujar Ansori.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang menyimpan naskah kuno, mulai dari kolektor pribadi hingga perwakilan dari Keraton Sumenep. Kegiatan ini bukan hanya bertujuan untuk edukasi tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa warisan budaya yang berharga ini tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.